Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pemkab Nagekeo Ingin Opini WTP Tahun 2017
N/a
Jum'at, 18 Maret 2016   |   525 kali

Denpasar – Kanwil DJKN Bali Nusra Jumat pagi (18/3) mengadakan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagekeo. Rapat yang diadakan di aula Kanwil DJKN Bali Nusra dihadiri oleh jajaran pimpinan pemerintah kabupaten yaitu Wakil Bupati Paulus Y Nuwa Veto, Ketua DPRD Martinus Ajo, Ketua Komisi B Silvester Yewa, Sekretaris Daerah Yulius Laweton, Kepala DPKAD Thiba Aloysius, dan beberapa staf. Dari  jajaran Kanwil  Bali Nusra hadir para Kepala Bidang dan Bagian serta Kepala KPKNL Kupang.

Etto Sunaryanto, Kepala Kanwil DJKN Bali Nusra menyambut baik  semangat Pemkab Nagekeo yang menginginkan opini WTP. Bersatu padunya jajaran pemerintah daerah baik eksekutif maupun legislatif merupakan bukti adanya komitmen kuat mewujudkan opini WTP tersebut.

Jika semua mempunyai keinginan yang sama, sebenarnya pekerjaan tersebut akan menjadi mudah, cukup memperbaiki persoalan akuntasi. Sistem akuntansi saat ini yang dianut pemerintah adalah sistem akrual. Cukup ditertibkan akuntansinya.

Lebih jauh Etto menyarankan kepada jajaran Pemkab Nagekeo agar segera dilakukan penertiban Barang Milik Daerah  (BMD) dengan jalan inventarisasi dan Penilaian (IP). Program ini seperti yang dilaksanakan oleh Pemerintah RI Tahun 2007.

Bupati Nagekeo agar mengeluarkan instruksi tentang penertiban aset Kemudian disusun rencana teknis dan dibuat jadwal kerja yang jelas. Kalau hanya asetnya sedikit yakin bulan Desember 2016 akan tuntas, sehingga neraca bisa disusun secara akuntabel. Tidak ada lagi BMD bernilai Rp1 atau Rp0. Setiap barang harus ada nilainya baru sebagai syarat untuk penyusunan neraca.

Soal siapa yang akan melaksanakan penilaian silakan mau menggunakan penilai dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) atau penilai pemerintah yang ada di DJKN. Pada prinsipnya kami menyambut baik kerja sama ini, karena hal serupa sudah dilakukan dengan beberapa pemerintah kabupaten, misalnya Pemkab Badung yang sebelumnya tidak wajar kemudian berubah drastis menjadi WTP.

Paulus Y Nuwa Veto, Wakil Bupati Nagekeo yang merupakan pemimpin rombongan dalam sambutannya berterima kasih atas penerimaan yang baik dari jajaran Kanwil DJKN Bali Nusra. Arti pertemuan ini selain silahturahmi juga yang terpenting Pemkab Nagekeo ingin memperoleh opini WTP tahun 2017.

Pemkab Nagekeo merupakan kabupaten baru yang berdiri sembilan tahun lalu, merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Ngada. Dalam pengelolaan aset daerah terdapat beberapa permasalahan seperti masih ada aset bernilai Rp1 atau Rp0. Ada aset yang hilang dan tidak tahu cara penyelesaiannya, ada masalah dalam kerjasama pemanfaatan aset dengan pihak ketiga sehingga beberapa pejabat ditetapkan sebagai tersangka, ada permasalahan terhadap pengadaan tanah untuk rumah jabatan bupati dan gedung DPRD yang sampai saat ini belum ada solusinya.

Dari SDM Secara kompetensi teknis memang belum baik, masih terdapat beberapa kekurangan dalam pemahaman aturan, maka pada kesempatan ini Pemkab Nagekeo ingin berkoordinasi dan bekerja sama dengan jajaran Kanwil DJKN Bali Nusra untuk bersama-sama membenahi pengelolaan aset daerah.

Acara dilanjutkan dengan berdiskusi untuk membahas persoalan tersebut. Menjelang akhir rapat koordinasi Etto Sunaryanto menambahkan arti penting nilai barang, selain untuk kepentingan penyusunan laporan keuangan yang disajikan  setiap tahun, juga diperlukan untuk berbagai hal seperti kerja sama pemanfaatan, penghapusan aset, penyertaan, hibah dan lain sebagainya.
(Penulis : subadra)@wD

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini