Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara
BERITA UTAMA
Perwakilan Kementerian Keuangan Regional Nusa Tenggara Barat menyelenggarakan Rapat Deputies ALCo Regional Provinsi NTB periode bulan Februari 2024, pada hari Kamis, 14 Maret 2024. Rapat tersebut dilaksanakan secara daring dengan dihadiri perwakilan dari
Profil Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara

Kanwil  DJKN Bali dan Nusa Tenggara beralamat di Jalan DR Kusumaatmaja No.1 Renon, Denpasar Bali 80235,  menempati  lantai 3 pada Gedung Keuangan Negara I, merupakan salah satu unit vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Jenderal Kekayaan Negara, dengan wilayah kerja meliputi Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan membawahi  5 ( lima) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang terdiri dari KPKNL Denpasar, KPKNL Singaraja, KPKNL Mataram, KPKNL Bima dan KPKNL Kupang.

Visi DJKN 2020-2024

Menjadi Pengelola Kekayaan Negara yang Profesional dan Akuntabel dalam rangka mendukung visi Kementerian Keuangan: Menjadi Pengelola Keuangan Negara untuk mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkeadilan, serta untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Misi DJKN 2020-2024

  1. Mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara.
  2. Mengamankan kekayaan negara secara fisik, administrasi, dan hukum.
  3. Meningkatkan tata kelola dan nilai tambah pengelolaan kekayaan negara.
  4. Menghasilkan nilai kekayaan negara yang wajar dan dapat dijadikan acuan dalam berbagai keperluan.
  5. Mewujudkan lelang yang efisien, transparan, akuntabel, adil, dan kompetitif sebagai instrumen jual beli yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat.


Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 154/PMK.01/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kantor Wilayah mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, bimbingan teknis, supervisi, pengendalian, evaluasi dan pelaksanaan tugas di bidang kekayaan negara, penilaian dan lelangDalam melaksanakan tugas tersebut, Kantor Wilayah menyelenggarakan fungsi:

a.    pemberian bimbingan teknis, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan di bidang kekayaan negara;

b.   pemberian bimbingan teknis, pemantauan, evaluasi, dan koordinasi pengurusan piutang negara dan kewenangan Panitia Urusan Piutang Negara;

c.    pemberian bimbingan teknis, pemantauan, dan evaluasi atas penatausahaan, penagihan, dan optimalisasi dalam rangka pengelolaan piutang negara;

d.    pemberian bimbingan teknis, supervisi, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan di bidang penilaian;

e.    pemberian bimbingan teknis, penggalian potensi, pemantauan, evaluasi dan verifikasi lelang serta pengembangan lelang;

f.     pemberian pelayanan advokasi di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang;

g.   pemberian bimbingan teknis pemantauan, evaluasi dan pelaksanaan pelayanan informasi serta pelaksanaan verifikasi pengurusan piutang negara dan lelang;

h.    pembinaan terhadap Penilai, Jasa Lelang dan Profesi Lelang;

i.      penyiapan bahan bimbingan dan evaluasi kepatuhan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa;

j.      pelaksanaan pengawasan teknis pengelolaan kekayaan negara, penilaian, pengurusan piutang negara, penilaian dan lelang;

k.    pelaksanaan penilaian dan pengurusan piutang negara; dan

l.      pelaksanaan administrasi Kantor Wilayah.

 Saat ini, Kepala Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara dijabat oleh Kakanwil yaitu Sudarsono, dengan dibantu oleh Kepala Bagian Umum Oka Widiasa, Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Desak Putu Jenny, Kepala Bidang Penilaian Nyoman Heryawan  , Kepala Bidang Piutang Negara  Untung Sudarwanto, Kepala Bidang Lelang Dwi Wahyudi serta Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi Soeparjanto.

Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara membawahi 5 (lima) KPKNL dengan wilayah kerja dari masing-masing KPKNL adalah sebagai berikut:

1.    KPKNL Denpasar :

    Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar, Tabanan,Badung dan Klungkung. 


2.    KPKNL Singaraja :

      Kabupaten Buleleng, Bangli, Jembrana dan Karangasem. 

 

3.    KPKNL Mataram :

      Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah dan Lombok Timur  

  

4.    KPKNL Bima :

       Kota Bima, Kabupaten Bima, Dompu, Sumbawa dan Sumbawa Barat.  

  

5.    KPKNL Kupang :

       Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kab. Belu, Kab. Timor Tengah Selatan, Kab. Timor Tengah Utara, Kab. Sumba Barat, Kab. Rote Ndao, Kab. Nagakeo, Kab. Sikka, Kab. Flores Timur

     

  STRUKTUR ORGANISASI KANWIL DJKN BALI DAN NUSA TENGGARA










Wilayah Kerja
KPKNL Denpasar : Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar, Tabanan,Badung dan Klungkung.
KPKNL Singaraja : Kabupaten Buleleng, Bangli, Jembrana dan Karangasem.
KPKNL Mataram : Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah dan Lombok Timur
KPKNL Bima : Kota Bima, Kabupaten Bima, Dompu, Sumbawa dan Sumbawa Barat.
KPKNL Kupang : Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kab. Belu, Kab. Timor Tengah Selatan, Kab. Timor Tengah Utara, Kab. Sumba Barat, Kab. Rote Ndao, Kab. Nagakeo, Kab. Sikka, Kab. Flores Ti
Prestasi Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara
Penghargaan Partisipasi Penyusunan Laporan Keuangan DJKN Tahun 2019 BA 015 Kementerian Keuangan yang Meraih Opini WTP dan Tidak Ada Temuan Pemeriksaan dari BPK RI
Peringkat Pertama Satker dengan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Periode Triwulan III Tahun 2020
Duta Transformasi terbaik Kementerian Keuangan Tahun 2021 yaitu Yuniantoro Sudrajad, Crisnan Soegiherprajoko dan Agus Budiarta
Penghargaan kepada salah satu pegawai yaitu Iman Adi Marta sebagai Juara Pegawai Teladan Kementerian Keuangan
Peta Lokasi Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara
Alamat Kantor
Jl. Dr. Kusuma Atmaja Gedung Keuangan Negara I, Renon Lt.3 Denpasar - 80235
(0361) 235454, 226703
(0361) 226703
kihikanwil14@gmail.com
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini