Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Siaran Pers Pertanggungjawaban APBN TA 2022 Disetujui DPR untuk Disahkan menjadi Undang-Undang
Yuniantoro Sudrajad
Selasa, 19 September 2023   |   28 kali

Jakarta, 12 September 2023 – Setelah melalui serangkaian pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2022 (P2 APBN TA 2022) akhirnya mendapatkan persetujuan DPR untuk disahkan menjadi UU P2 APBN TA 2022 dalam sidang Paripurna DPR RI, Selasa (12/09). Pemerintah, yang diwakili oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengapresiasi dukungan dan kerja sama DPR selama proses pembahasan RUU tersebut.

P
ada tahun 2022terdapat berbagai tantangan global yang sangat kompleks meliputi pemulihan perekonomian akibat pandemi Covid-19, persaingan geopolitik, dan perang di Ukraina. Namun, di tengah seluruh kondisi tersebut, Indonesia mampu menjaga pemulihan ekonomi secara efektif, khususnya melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam APBN TA 2022. Tahun 2022 diakhiri dengan perbaikan di sejumlah indikator perkonomian dan kesejahteraan, seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3% (y-o-y), atau di atas target pertumbuhan APBN 5,2%, penurunan tingkat kemiskinan dari 9,71% menjadi 9,57%, dan penurunan tingkat pengangguran terbuka 5,86% menjadi 5,49%. Laju pemulihan ekonomi yang sangat cepat mampu mendongkrak GNI per capita Indonesia ke angka 4.580 dollar AS, sehingga menjadikan Bank Dunia kembali memasukkan Indonesia ke dalam kelompok negara berpenghasilan menengah ke atas (upper-middle income country).

Pertanggungjawaban APBN TA 2022 yang dilaporkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022 berhasil mendapatkan opini “WTP” atau Wajar Tanpa Pengecualian. Opini WTP ini merupakan capaian Opini WTP ketujuh kali berturut-turut sejak LKPP Tahun 2016. Pemerintah berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi DPR dan rekomendasi BPK dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara. “Kami meyakini bahwa rekomendasi DPR dan BPK akan bermanfaat dalam meningkatkan kesehatan dan kehandalan APBN, dan akan makin menyempurnakan kinerja APBN sebagai instrumen yang strategis dan diandalkan di dalam mencapai tujuan bernegara,” ungkap Menkeu dalam pidatonya di Sidang Paripurna DPR RI. 

Menkeu
 menutup dengan memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR RI yang telah memberikan dukungan dan masukan konstruktif kepada Pemerintah, dalam upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan negara. “Pemerintah berharap kerjasama yang baik dapat terus dipelihara dan ditingkatkan, sehingga APBN dan keuangan negara terus menjadi pondasi dan sekaligus instrumen untuk menciptakan kemakmuran yang berkeadilan, tutup Menkeu.
 

***


Deni Surjantoro
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi
Kementerian Keuangan

 

 

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini