Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Peninjauan Auction House
Slamet Adi Priyatna
Senin, 22 November 2021   |   549 kali

Denpasar – Jumat (19/21) Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara mengadakan kegiatan peninjauan Auction House atau rumah lelang yang berlokasi di WR Supratman, Denpasar. Dahulunya tanah dan bangunan ini merupakan bekas bank komersil dan bekas asset pengelolaan PT.PPA.Kegiatan ini diikuti oleh Kasubdit Bina Lelang I, Kurnia Ratna Cahyanti, Kasi Penilaian, Hari Sutramin dan Kasi Informasi, Santosa dari Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara.

        Dalam kegiatan peninjuan ini, juga diuraikan tentang potensi lelang di wilayah kerja Bali dan Nusa Tenggara. Selain itu, juga bagaimana meningkatkan lelang UMKM untuk membantu perekonomian masyarakat kecil yang sedang terpuruk akibat pandemi Covid-19 ini. Adapun filosofis pendirian AH, selaras dengan perwujudan rencana strategis DJKN 2020-2024 sesuai Kepdirjen No. 245/KN/2020, yakni penggalian potensi lelang untuk seluruh jenis lelang. Salah satu fungsi AH, sebagai sarana pengembangan lelang akan dilinierkan dengan fungsi edukasi, yakni selain menginformasikan tentang kegiatan lelang konvensional kepada masyarakat, namun juga menginformasikan tentang pengembangan lelang, baik eksplorasi berbagai jenis objek lelang maupun cara transaksi lelang. Selain itu, tujuan dibuatnya Auction House adalah sebagai sarana edukasi, sarana pengembangan lelang, dan pengembangan pariwisata Indonesia.

        AH didirikan dengan mengedepankan fungsi edukasi, informasi, publikasi, pendukung program pemerintah, sarana pengembangan lelang, dan sarana transaksi lelang. AH direncanakan akan didirikan di 2 (dua) tempat yakni Jakarta dan Bali.Ada beberapa opsi pengelolaan AH ini antara lain Government Owned Government Operated dan Government Owned Private Operated. Kedua opsi ini merupakan altenatif pengoperasian yang terbaik dan menjadi contoh pengelolaan AH yang ada di Indonesia.

        Harapan kedepannya dengan adanya AH ini adalah mengenalkan lelang kepada masyarakat luas agar masyarakat lebih paham dan mengenal arti lelang itu sendiri. Selain itu, dengan adanya AH ini sebagai bentuk koloborasi antara DJKN dan stakeholder terkait agar asset yang dikelola bisa digunakan secara optimal.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini