Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Balinusra gelar Internalisasi Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai
Corry Wulandari
Selasa, 13 April 2021   |   145 kali

Denpasar(13/04)- Internalisasi terus dilakukan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Bali dan Nusa Tenggara (Kanwil DJKN Balinusra) dalam rangka mensukseskan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK). Di awal Ramadhan ini, Kanwil DJKN Balinusra menggelar internalisasi tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai pada Selasa (13/04) secara virtual melalui aplikasi video conference dan dihadiri seluruh pegawai Kanwil DJKN Balinusra.

Membuka acara, Kepala Bagian Umum Lucillus Wenang Cailendra Hidajat menyampaikan harapan agar dengan adanya internalisasi ini semua pegawai semakin dapat memahami nilai-nilai serta kode etik dan perilaku apa saja yang sesuai dengan profesi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Wenang juga berharap agar materi yang disampaikan oleh Agen Perubahan ini dapat dipahami dengan baik bagi semua pegawai agar dapat diimplementasikan di kehidupan sehari-hari.

Vita Mulyana, salah satu agen perubahan Kanwil DJKN Balinusra menyampaikan materi tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai. Kode etik dan Kode Perilaku PNS diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 190/PMK.01/2021 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku PNS. Tujuan dari Kode Etik dan Kode PNS itu sendiri yaitu mencegah pelanggaran disiplin dan menjaga martabat dan kehormatan PNS di lingkungan Kementerian Keuangan

Dalam kesempatan ini, Vita juga menyampaikan contoh-contoh pelanggaran yang dilakukan oleh PNS atas lima nilai-nilai Kementerian Keuangan : Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan dan Kesempurnaan.

Menutup acara, dilaksanakan mini kuis sebagai bentuk evaluasi atas penyampaian materi yang sudah diberikan. Pemahaman pegawai tercermin dari hasil mini kuiz yang baik untuk semua pegawai.

(Foto dan Text: Seksi Informasi Kanwil DJKN Balinusra)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini