Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Samakan Persepsi dan Pemahaman Pemanfaatan BMN, DJKN Balinusra ‘Mengajar’ di Kodam IX Udayana.
Ferry O. Sunggu
Senin, 08 April 2019   |   334 kali

Denpasar (8/4) – Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Kantor Wilayah DJKN Balinusra, sosialisasikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 78 Tahun 2014, PMK nomor 54 Tahun 2015, dan PMK nomor 57 Tahun 2016. Kepala Seksi PKN III, Erik Susanto menjadi nara sumber pada rapat yang di inisiasi oleh Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana dan dihadiri oleh Para Perwira beserta staf dilingkungan Kodam IX/Udayana. Asisten Logistik (Aslog) Kodam IX/Udayana, Yoga Pranoto, membuka acara yang diadakan di Ruang Rapat Slogdam IX/Udayana.

Mengawali sambutannya, Yoga menyampaikan agar forum ini bisa dijadikan acuan pemahaman bersama tentang tujuan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang sesuai ketentuan, selain itu Yoga mengharapkan peserta yang hadir dapat berperan aktif selama acara berlangsung.

Dihadapan peserta rapat, Erik menyampaikan materi PMK 78 Tahun 2014, PMK 54 Tahun 2015, dan PMK 57 Tahun 2016. “Pemanfaatan aset harus dijalankan secara tertib, terarah, serta akuntabel.  Disamping itu harus terwujud suatu tata kelola BMN yang efisien, efektif, dan optimal, baik melalui mekanisme sewa, Pinjam-Pakai, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), maupun Bangun Guna Serah/Bangun Serah Guna (BGS/BSG).”

Usai paparan, peserta rapat antusias berdiskusi dimoderatori oleh Yoga Pranoto. Menutup rangkaian acara, Yoga berterima kasih kepada jajaran Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara serta berpesan kepada peserta rapat agar terus meningkatkan kemampuan serta membangun persepsi terhadap pemanfaatan asset. (Penulis/Foto: Fos/GKN)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini