Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sepakati Penuntasan Target, Kanwil DJKN Balinusra dan Kanwil BPN Bali Tanda Tangani MoU.
Ferry O. Sunggu
Selasa, 12 Februari 2019   |   856 kali

Denpasar (12/2) – Kepala Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara (Balinusra), Ngakan Putu Tagel, membuka rapat penetapan target serta program percepatan sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah 2019 dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Propinsi Bali, Satuan Kerja  Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) I, PJN II, PJN Metropolitan Denpasar, dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida di Aula Lantai 3, Gedung Keuangan Negara I, Jalan DR. Kusumaatmaja, Renon, Denpasar.

Acara yang digelar satu hari ini menghadirkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar, KPKNL Singaraja, dan seluruh Kepala Kantor Pertanahan di Propinsi Bali. Mengawali sambutannya, Tagel menyampaikan agar MoU ini bisa menjadi acuan bersama untuk menuntaskan segera target sertifikasi sejumlah 104 bidang tanah di Propinsi Bali. “Satker diharapkan segera menindaklanjuti dengan dokumen serta persyaratan yang ada dan pendampingan petugas dalam hal penunjukkan batas-batas objek,” pinta Tagel. 

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN, Rudi Rubijaya, mengamini arahan Kepala Kanwil DJKN Balinusra. Rudi berharap komunikasi dan sinergi dapat terjalin dengan baik sehingga target program percepatan sertifikasi tanah BMN tahun 2019 dapat selesai pada bulan Maret 2019.

Optimisme disampaikan Rudi yang hadir saat itu. “Kami yakin, target tersebut dapat diselesaikan dengan syarat Satker memenuhi setidaknya 3 unsur dalam mengajukan permohonan yaitu tercatat sebagai asetnya, fisiknya dikuasai, dan tidak dalam sengketa.”, tegas Rudi dihadapan peserta yang hadir.

Pada acara kali ini juga ditandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) antara Kanwil DJKN Balinusra dengan Kanwil BPN Propinsi Bali. (penulis/foto:fos/gkn)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini