Banda
Aceh (28/5) - Perayaan Idul Fitri di tahun 2020/1441 H sepertinya akan menjadi
kenangan tersendiri di setiap ingatan masyarakat Indonesia khususnya, sebab
tradisi silaturahmi yang biasa dilakukan di kampung halaman kini harus
dilakukan secara virtual. Ya, segenap masyarakat dan pegawai instansi
pemerintah melakukannya demi untuk mengobati rasa kerinduannya kepada keluarga,
kolega, serta kerabat. Hal ini dilakukan sebagai upaya tindakan untuk memutus
rantai penyebaran Covid-19 yang sedang mewabah di Indonesia. Silaturahmi
merupakan bentuk amalan yang dilakukan oleh manusia sebagai makhluk sosial,
untuk menjalin kehangatan ukhuwah islamiyah serta menumbuhkan rasa persaudaraan
sesama insan.
Sebagai perwujudan dari itu, Kanwil DJKN Aceh serta KPKNL Banda Aceh dan Lhokseumawe
melakukan kegiatan halal bihalal dengan tema “Berdamai dengan Penugasan”.
Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi (KIHI-red), Joko Juwianto
yang bertindak sebagai pemateri menyampaikan materi dengan tema “Berdamai
dengan Penugasan”. Joko menyampaikan 5 hal yang dapat diselesaikan saat ini
yaitu, Work From Home (dengan kegiatan mengisi aplikasi Nadine, dianas, mengisi
logbook, data pegawai, virtual zoom), perjalanan dinas (ST, KTP, hasil negative
PCR/surat keterangan sehat, laporan perjalanan), cuti (cuti melahirkan, cuti
sakit, cuti alasan penting), tidak mudik serta tidak melakukan berpergian
keluar kota/negeri (dapat menyebabkan terjadinya pelanggaran dan sanksi hukuman
disiplin sedang dan berat).