Banda Aceh (19/10) - Kantor Wilayah
DJKN Aceh bersama dengan Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Aceh, beserta
seluruh unit eselon II di lingkungan Kementerian Keuangan Provinsi Aceh gelar Media Gathering dan Press
Release yang dihadiri berbagai awak media baik lokal maupun nasional, dengan
tema “Kinerja APBN Sampai dengan Triwulan III tahun 2020”. Kegiatan tersebut
dilaksanakan di aula gedung D lantai 5 Gedung Keuangan Negara Provinsi Aceh
dengan menerapkan protokol kesehatan tentunya.
Kepala Perwakilan
Kementerian Keuangan Provinsi Aceh, Safuadi yang juga merupakan Kepala Kantor
Wilayah DJBC Aceh menyampaikan bahwa kemandirian daerah menjadi salah satu
cerminan pengelolaan keuangan daerah. Ukuran kemandirian daerah dapat dinilai
dengan Indeks Kemandirian Fiskal (IKF) Daerah dalam rangka mengetahui seberapa
besar kemampuan daerah dalam membiayai belanja daerah tanpa bergantung pada
transfer daerah.
Pendapatan negara yang
pertama yaitu penerimaan perpajakan, target nasional untuk tahun 2020 adalah
sebesar Rp1.198 triliun. Direktorat Jenderal Pajak telah menetapkan target
penerimaan pajak untuk wilayah Provinsi Aceh yang didominasi penerimaan PPh,
PPN, PBB Sektor P3 dan Bea Meterai yang ditargetkan sebesar Rp4,52 triliun. Kanwil
DJP Aceh mencatat sampai dengan bulan September 2020, realisasi perpajakan
terkumpul sebesar Rp2,58 triliun atau 57,08% dari target penerimaannya.
Kanwil Bea dan Cukai Aceh mencatat penerimaan
bea dan cukai, sampai dengan September 2020 telah terkumpul sebesar Rp4,57
miliar atau 169,26% dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,7 Miliar. Penerimaan
ini terdiri dari bea masuk sebesar Rp403,7 juta, bea keluar sebesar Rp3 miliar
dan cukai sebesar Rp1,14 miliar.
Kemudian ada Pendapatan Negara Bukan Pajak
(PNBP) dari pengelolaan kekayaan negara yang ditetapkan target penerimaan sebesar
Rp11,67 miliar, Kanwil DJKN Aceh mencatat realisasi sebesar Rp6,95 miliar. Penyebaran
pandemi COVID-19, menjadi salah satu penyebab masih rendahnya PNBP karena
menurunnya pendapatan dan daya beli sektor swasta atau masyarakat yang
berdampak pada rendahnya pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN). Demikian halnya
dengan realisasi PNBP yang masih rendah dari lelang sebesar Rp1,25 Miliar atau 21,3%
dari target sebesar Rp5,86 Miliar.
Di
sisi lain, dalam postur APBN, belanja negara menjadi instrumen penting dalam
mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, termasuk juga pertumbuhan ekonomi di
daerah. Sampai dengan akhir Triwulan III, Kanwil DJPb Aceh mencatat realisasi
Belanja Kementerian Negara/Lembaga di Provinsi Aceh mencapai Rp8,53 triliun
dari pagu sebesar Rp13,05 triliun atau sebesar 65,33%.
Selain
itu, program Pemulihan Eonomi Nasional (PEN) juga terus dievaluasi dan
disesuaikan dengan kondisi agar semakin efektif. Sebagai bentuk optimalisasi
pelaksanaan program PEN, pemerintah melakukan reclustering anggaran PEN.
Alokasi anggaran untuk Cluster UMKM meningkat dari Rp123,46 triliun
menjadi Rp128,21 triliun. Alokasi Cluster Kesehatan juga meningkat dari
semula Rp87,55 triliun menjadi Rp87,93 triliun. Alokasi Cluster
Perlindungan Sosial meningkat dari semula Rp203,9 triliun menjadi Rp239,53
triliun. Sementara Alokasi untuk Cluster Insentif Usaha tetap sebesar
Rp120,61 triliun. Sedangkan alokasi cluster Sektoral K/L dan Pemda turun
dari semula sebesar Rp106,11 triliun menjadi Rp70,10 triliun. Alokasi Cluster
Korporasi juga turun dari semula Rp53,6 triliun menjadi Rp48,85 triliun.
Kementerian
Keuangan terus berupaya mendorong pemenuhan target penerimaan, percepatan
pencairan belanja, dan percepatan penyalurannya untuk melindungi masyarakat dan
mengakselerasi pemulihan perekonomian. Namun, upaya tersebut harus tetap
memperhatikan aspek tata kelola keuangan yang baik atau good governance.
(Narasi/foto : Seksi Informasi)