Sabang (7/11) - Tim Kanwil DJKN Aceh dan KPKNL Banda Aceh melakukan koordinasi dan monitoring percepatan sertifikasi BMN berupa tanah milik Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) di pulau Sabang pada 6 - 7 November 2019. Kegiatan ini dilakukan dalam upaya mencapai target sertipikasi nasional di Aceh sebesar 2.901 bidang tanah.
Bukan hanya kordinasi dan monitoring saja, Tim DJKN Aceh-pun melakukan pendampingan pengukuran tanah yang menjadi target BPKS sebanyak 1.417 bidang tanah yg terbagi atas wilayah Aceh Besar sebesar 917 bidang tanah dan Sabang sebesar 500 bidang tanah. Tujuan dilakukannya pendampingan pengukuran tanah di Sabang adalah untuk mengakselerasi penyiapan dokumen pesyaratan sertipikasi BMN berupa tanah yang belum disampaikan ke KPKNL Banda Aceh. Dari 500 bidang tanah di Sabang, sejumlah 235 bidang tanah belum diukur dan 265 bidang tanah sudah dilaksanakan pengukuran tanah oleh BPKS.
Kondisi tanah
yang tidak rata dan penuh dengan semak belukar di daerah Cot Mancang, Sabang
tak menciutkan semangat tim DJKN Aceh, BPKS, dan Kantor Pertanahan Sabang dalam
menetapkan titik koordinat untuk mengukur aset negara tersebut (Narasi/Foto :
Anton).