Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Melalui DKO, Kinerja Terpantau, Realisasi Tercapai Optimal
Anton Wibisono
Kamis, 18 Juli 2019   |   175 kali

Banda Aceh (8/7)  - Kanwil DJKN Aceh menggelar Dialog Kinerja Organisasi (DKO) Triwulan II Tahun 2019 di Ruang Rapat Kanwil DJKN Aceh dengan peserta seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Kanwil DJKN Aceh. DKO bertujuan untuk meningkatkan kinerja organisasi melalui suatu arena diskusi terkait  pencapaian strategi – kinerja – risiko, dan rencana aksi organisasi. Rapat dipimpin oleh Pelaksana Tugas Kepala Kanwil DJKN Aceh, Yoni Ardianto. Dalam pembukaanya, Yoni memaparkan capaian Nilai Kinerja Organisasi (NKO) Kanwil DJKN Aceh Periode Triwulan II Tahun 2019. Dari 12 (dua belas) sasaran strategis yang terdiri dari 16 (enam belas) Indikator Kinerja Utama (IKU), 9 IKU berstatus hijau, 1 IKU berstatus kuning, 2 IKU berstatus merah, dan 4 IKU berstatus abu-abu. Hingga Triwulan II keseluruhan NKO Kanwil DJKN Aceh telah mencapai 100,13%.

Dari hasil NKO tersebut, Yoni memfokuskan pembahasan pada 2 IKU yang berstatus merah, yaitu Persentase manfaat ekonomi pengelolaan kekayaan negara yang baru mencapai 71,08% dan Persentase bidang tanah BMN yang disertifikatkan dengan capaian 8,79% dan dan 1 IKU yang berstatus kuning, yaitu Persentase hasil pengurusan piutang negara dengan capaian 83,61%.

Diskusi dilanjutkan dengan adanya tanggapan dari Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara III, Bidang PKN, Bram Yunianto yang menyampaikan bahwa sampai dengan Triwulan II capaian IKU persentase bidang tanah BMN yang disertifikatkan sebesar 8,79%. Dari target trajectory kuartal dua sebanyak 580 sertifikat, hanya tercapai 8 sertifikat dan sampai dengan tanggal 3 Juli 2019 berkas yang belum disampaikan  sebanyak 1.158 berkas. Bram menambahkan bahwa hal ini terjadi karena anggaran pendampingan di satker tidak tersedia dan adanya perbedaan persepsi antar Kepala Kantor Pertanahan dalam menindaklanjuti  permohonan yang disampaikan satker melalui KPKNL.

Dari permasalahan tersebut, Bram mengungkapkan bahwa rencana aksi ke depan akan melaksanakan (1) Rapat Percepatan  Sertipikasi Semester II untuk  membahas progress dan  permasalahan sertipikasi BMN; (2) Monev ke Kantor Pertanahan terkait progress tindak lanjut  atas berkas-berkas permohonan; dan (3) Berkoordinasi dengan Kanwil BPN  Prov. Aceh. Selanjutnya, untuk IKU Persentase hasil pengurusan piutang Negara yang masih berstatus kuning, dijelaskan oleh Kepala Bidang Piutang Negara, Joko Juwianto. Joko menyampaikan bahwa penyebab terjadinya capaian yang masih rendah adalah kecenderungan kantor pelayanan yang masih memberikan  prioritas BKPN baru yang sebagian besar tidak didukung barang  jaminan dan input data PNDS dan Biad pada aplikasi Focus PN masih belum  update dimana masih terdapat BKPN lama yang tahap  pengurusannya belum optimal.

Joko menambahkan bahwa tindakan yang telah dilakukan untuk mengantisipasi hal tersebut adalah (1) Telah dilaksanakan himbauan ke KPKNL untuk monitoring dan  evaluasi Pencapaian Target Pengurusan Piutang Negara; (2) Telah dilaksanakan Bimbingan/Asistensi dan FGD kepada KPKNL pada  Bulan April 2019;dan (3) Telah dilaksanakan koordinasi kerja sama Pengurusan Piutang  Negara antara Kanwil DJKN Aceh dengan BPJS Cabang Banda Aceh  dan BPJS Kanwil Sumbagut pada tanggal 20 Juni 2019 yang  dilanjutkan rapat monev pada tanggal 29 Juni 2019 di Medan. 

Pada akhir acara, Plt.Kepala Kanwil DJKN Aceh menyampaikan agar semua jajaran Kanwil DJKN Aceh tetap optimis dan membangun sinergi dalam mencapai realisasi kinerja organisasi sampai akhir tahun mendatang. (Narasi/Foto :Anton/Irfan)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini