Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Ngobras Bersama Dir. Penilaian dan TP RPEKND, Ubah Paradigma SDM Sambut Era Digitalisasi
Anton Wibisono
Senin, 15 April 2019   |   993 kali

Banda Aceh - Digitalisasi sebenarnya bukan hanya sekedar membuat aplikasi yang serba komputer tetapi bagaimana mengubah paradigma Sumber Daya Manuasia (SDM) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam menyambut era digitalisasi, contohnya penggunaan SMARt mobile yang masih belum semua pegawai menggunakannya. Perubahan budaya dalam menerapkan digitalisasi dimaksudkan untuk memudahkan SDM dalam meningkatkan produktivitas kerja. Budaya kerja yang selama ini terbentuk adalah budaya yang diterapkan pimpinan harus sama dengan bawahannya. “Hal inilah yang seharusnya berubah di era digitalisasi, karena jika tidak, hal ini akan menyebabkan pencapaian hasil yang tidak optimal,” tutur Tenaga Pengkaji Restrukturisasi, Privatisasi, dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan (RPEKND) Arik Hariyono saat Ngobrol Bareng Santai (Ngobras) di Kanwil DJKN Aceh, pada Kamis, (11/4).

Arik juga menegaskan bahwa perubahan berasal dari diri sendiri, bukan dari orang lain sehinga untuk melakukan perubahan, harus mulai dari diri sendiri dengan ikhlas.

Acara yang dikemas dengan santai itu juga membahas mengenai seluk beluk penilaian. Direktur Penilaian Meirijal Nur menjelaskan berdirinya tugas dan fungsi penilaian di DJKN digagas oleh pimpinan DJKN (d.h. Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara) Karsono Surjowibowo. Saat itu, tugas dan fungsi penilaian masih berada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

DJKN merupakan hasil reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian Keuangan (d.h. Departemen Keuangan) pada tahun 2006. Saat itu fungsi pengurusan piutang negara dan pelayanan lelang pada Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara (DJPLN) digabung dengan fungsi pengelolaan kekayaan negara pada Direktorat Pengelolaan Barang Milik Kekayaan Negara (PBM/KN) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), sehingga mulai saat itu DJPLN berubah menjadi DJKN, dan Kantor Pengurusan Piutang dan Lelang Negara (KP2LN) berganti nama menjadi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dengan tambahan fungsi pelayanan di bidang kekayaan negara dan penilaian.  

Meirijal juga menganjurkan untuk selalu bersikap positif dan optimis termasuk dalam menyikapi tantangan re-revaluasi BMN. “Dengan sikap seperti itu Insya Allah semua permasalahan dapat teratasi dengan baik. Evaluasi, perbaiki, dan sempurnakan pekerjaan yang sudah dilakukan. Jaga semangat karena hasil pekerjaan (revaluasi BMN-red) berpengaruh besar terhadap citra bangsa dan negara. Jangan biarkan pengabaian pada hal-hal kecil yang pada akhirnya akan berakibat fatal. Terus bekerja dan fokus dengan skala prioritas,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kanwil DJKN Aceh Kurniawan Nizar juga menyampaikan tiga hal penting untuk diresapi para pegawai. “Jangan pernah lelah untuk berbuat baik. Jangan pernah lelah mencintai pekerjaan kita saat ini. Jangan pernah takut untuk berbuat kesalahan daripada tidak pernah berbuat sama sekali,” pesannya.

Kegiatan Ngobras ini bertujuan membangkitkan semangat insan DJKN Aceh agar terus berupaya menyelesaikan tindak lanjut revaluasi BMN dan menguatkan budaya kerja serta pola pikir dalam memasuki era digitalisasi ini dihadiri oleh seluruh pegawai di lingkungan Kanwil DJKN Aceh.  (Narasi/Foto: Anton/Irfan/edited/es/07)

 

 

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini