Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kabid KIHI Kanwil DJKN Aceh: Jangan Berperilaku Koruptif dan Jaga Nama Baik Organisasi
Budi Hardiansyah
Kamis, 31 Mei 2018   |   309 kali

Banda Aceh – Berpikir, berkata, berperilaku dan bertindak dengan baik dan benar serta memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral merupakan penjabaran dari integritas yang merupakan nilai pertama dari nilai-nilai Kementerian Keuangan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi (KIHI) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Aceh Yoni Ardianto saat melakukan kegiatan pembinaan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh pada Senin, (28/5) dan KPKNL Lhokseumawe pada Rabu, (30/5).


“Kami hadir saat ini, sebagai langkah mitigasi risiko agar pelanggaran kode etik tidak terjadi di lingkungan Kanwil DJKN Aceh,” ujar Yoni di hadapan pegawai KPKNL Banda Aceh. Selain di Banda Aceh, pria yang baru saja mutasi sebagai Kabid KIHI ini juga meminta kepada pegawai KPKNL Lhokseumawe dan pegawai non Pegawai Negeri Sipil agar tidak berperilaku koruptif dan dapat menjaga nama baik organisasi.


Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Budi Hardiansyah yang mendampingi Yoni saat melakukan kegiatan pembinaan memaparkan tentang layanan informasi publik pada Pejabat Pengelola Infromasi dan Dokumentasi (PPID) Tingkat III. “Dalam memberikan layanan informasi agar berpedoman kepada peraturan terkait informasi publik mulai dari Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 hingga Peraturan Menteri Keuangan nomor 200/PMK.01/2016,” urai Budi.


Pria asal Medan, Sumatera Utara ini  juga mengharapkan kepada petugas front office agar mengklasifikasikan informasi yang dimohonkan dengan memperhatikan Keputusan PPID Kementerian Keuangan nomor 2/PPID/2018 sehingga informasi yang diberikan bukan merupakan informasi yang dikecualikan. (bid kihi/edited/bz)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini