Banda Aceh -
Sebagai bagian dari upaya pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di Provinsi
Aceh, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN)
Aceh Kurniawan Nizar melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian
Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh pada (7/2/2018).
“Kunjungan
ini dalam rangka menjalin ukhuwah untuk bersilaturahim dengan
jajaran Kanwil Kemenag Aceh,” ujar Nizar yang didampingi Kepala Bidang (Kabid)
Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Idris Aswin, Kabid Penilaian Odi Renaldi dan
Kepala Seksi PKN II Rofiq Khamdani Yusuf.
Kepala Kanwil Kemenag
Provinsi Aceh Daud Pakeh dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal terkait
pengelolaan tanah wakaf dan BMN. “Terdapat BMN yang berdiri di atas tanah
wakaf, dan ada juga BMN yang berdiri diatas tanah Pemda. Terkait hal itu, maka
perlu dicari solusi terbaik, sehingga tidak menjadi permasalahan dikemudian
hari baik temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan-red) maupun gugatan Wakif atau
ahli warisnya,” tutur Daud Pakeh.
Selanjutnya, Nizar
mengatakan agar permasalahan dalam pengelolaan BMN dapat dikoordinasikan dengan
Kanwil DJKN Aceh guna dicarikan solusi terbaik. “Setiap permasalahan
pengelolaan BMN, jajaran Kanwil Kemenag dapat berkoordinsi dengan kami sehingga
potensi masalah dapat kita mitigasi,” ucapnya.
Kesempatan ini dimanfaatkan
oleh Nizar untuk meminta komitmen jajaran Kanwil Kemenang Provinsi Aceh dalam
menyelesaikan target penilaian kembali BMN tahun 2018. Pria lulusan Institut
Teknologi Bandung ini menyampaikan bahwa masih ada 1.905 NUP dalam 294 satker
sebagai target revaluasi BMN ditahun 2018. Disamping itu, Nizar juga
menguraikan tentang pelaksanaan pemanfaatan BMN dan pelaksanaan sertipikasi BMN
berupa tanah. “Mari sama-sama kita menjaga dan mengamankan aset negara,”
pintanya. (narasi/foto bid. pkn, edit bd)