Banda Aceh - Kepala Kantor
Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Aceh Kurniawan Nizar
dengan didampingi oleh Kepala Bidang (Kabid) Penilaian Odi Renaldi, Kabid
Pengelolaan Kekayaan Negara Idris Aswin dan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang Banda Aceh Gatot Muharto menerima kunjungan kerja Kepala
Balai Wilayah Sungai Sumatera I (BWSS I) T. Maksal Saputra beserta rombongan
dalam rangka koordinasi Penilaian Kembali Barang Milik Negara (BMN) tahun 2018
di ruang rapat Kanwil DJKN Aceh (9/2/2018).
Kurniawan
Nizar menyampaikan bahwa Presiden telah mengamanatkan seluruh
Kementerian/Lembaga untuk melaksanakan penilaian kembali Barang Milik Negara
pada tahun 2017-2018 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 75
Tahun 2017 tentang Penilaian Kembali BMN/Daerah.
“BWSS I
mempunyai target penilaian kembali sebanyak 15.639 NUP atau 62 persen dari
keseluruhan target penilaian kembali Kanwil DJKN Aceh untuk tahun 2018,” ujar
Nizar. Ia menambahkan bahwa BWSS I juga menjadi koordinator wilayah untuk 4
satuan kerja di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan total target penilaian kembali
sebanyak 750 NUP.
Kepala
Balai Wilayah Sungai Sumatera I menambahkan bahwa terdapat kendala dengan tidak
tersedianya anggaran untuk penilaian kembali BMN. “Sebagai langkah untuk
mengatasi permasalahan tersebut, telah diajukan usulan revisi anggaran ke
Kantor Pusat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” ungkap Maksal.
Ia mengharapkan Kanwil DJKN Aceh dapat mendukung kendala di BWSS I.
Selanjutnya,
Nizar menanggapi permintaan Kepala BWSS I dengan mengeskalasi kendala tersebut
ke Kantor Pusat untuk dapat dikoordinasikan lebih lanjut. “Sambil menunggu
penyelesaian permasalahan anggaran, BWSS I hendaknya dapat melengkapi dokumen
yang diperlukan untuk kegiatan penilaian kembali BMN,” pintanya.
Sebelumnya
telah dilakukan pertemuan untuk membahas masalah teknis dan disepakati akan
dilakukan kegiatan uji petik penilaian kembali BMN di lingkungan BWSS I. Hal
ini untuk memetakan permasalahan yang mungkin akan muncul meskipun
anggaran belum tersedia. Harapannya agar pelaksanaan kegiatan penilaian kembali
BMN dapat berjalan dengan lancar.
(narasi/foto:
bid. Pkn, edit bd)