Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pra Revaluasi, Dari ‘0’ KM Untuk ‘0’ Temuan
Budi Hardiansyah
Rabu, 17 Mei 2017   |   137 kali

Banda AcehMetode desktop valuation terhadap objek revaluasi berupa gedung dan bangunan, jalan dan jembatan serta bangunan air dilakukan tanpa melalui survei lapangan, sehingga pihak yang berperan besar dalam pendataan objek revaluasi adalah satuan kerja Kementerian/Lembaga (satker K/L). Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Aceh melakukan uji petik pendataan Barang Milik Negara (BMN) oleh satker.


“Sebagai langkah strategis persiapan pelaksanaan revaluasi BMN, kami (Kanwil DJKN Aceh-red) melaksanakan kegiatan pra revaluasi BMN dalam bentuk uji petik,” ujar Kepala Bidang Penilaian Odi Renaldi saat rapat persiapan uji petik. Lebih lanjut pria yang lama berkecimpung di dunia penilaian ini mengatakan maksud kegiatan pra revaluasi untuk memetakan permasalahan atau kendala dalam pengisian formulir yang dilakukan oleh satker K/L, sehingga saat revaluasi BMN nantinya tidak ditemukan lagi permasalahan atau kendala.


Kegiatan uji petik ini berlangsung mulai tanggal 2 s.d 10 Mei 2017 dilakukan oleh 8 (delapan) tim dengan objek uji petik gedung, bangunan, jalan, jembatan, bending, saluran air, menara suar, dermaga dan runway bandara. “Pra revaluasi melalui uji petik ini, juga sebagai sarana untuk melakukan pembinaan kepada satker,” ucap Rofiq Khamdani Yusuf yang menjabat Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara II ketika melakukan uji petik di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Banda Aceh.


Hasil uji petik tersebut menghasilkan alternatif langkah persiapan berupa sosialisasi terkait pengisian formulir untuk setiap Koordinator Wilayah satker yang menjadi target revaluasi dan perlu adanya forum group discussion guna menyamakan persepsi untuk objek revaluasi yang bersifat khusus seperti jembatan, jalan, bendung dan saluran air yang perolehan datanya dimungkinkan dapat melibatkan beberapa satker terkait. (narasi: budi hardiansyah, foto: irfan fanasafa)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini