Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kejar Target IKU 2014, Kanwil DJKN Balinusra Evaluasi Kinerja
N/a
Senin, 30 Juni 2014 pukul 08:04:46   |   1051 kali

Mataram - Dengan semangat meningkatkan kinerja semester II tahun 2014, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Bali dan Nusa Tenggara (Kanwil DJKN Balinusra) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Semester I Tahun 2014 pada 18 s.d. 20 Juni 2014 di Jayakarta Hotel, Lombok. Acara ini dihadiri oleh para Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Kepala Seksi, dan para Kepala Bidang/Bagian di lingkungan Kanwil DJKN Balinusra. Rakorda ini sebagai sarana evaluasi pencapaian target di semester I tahun 2014 dan merumuskan action plan di semester II tahun 2014.

Rakorda dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil DJKN Bali Nusra Etto Sunaryanto. Salah satu hal menarik yang disampaikan Etto adalah pelaksanaan lelang melalui e-mail yang kini kian populer. “Lelang e-mail akan menjadi tugas dan fungsi (tusi) yang menjanjikan dan kita banggakan, oleh karena itu semester II tahun 2014 diharapkan seluruh KPKNL sudah bisa melaksanakan lelang melalui e-mail,” tegas Etto. Ia juga berharap seluruh pegawai secara aktif meningkatkan kompetensi baru di bidang lelang ini.

Dari hasil pemaparan seluruh KPKNL, realisasi capaian kinerja sampai dengan 13 Juni 2014 di lingkungan Kanwil DJKN Balinusra sudah baik. Di antara capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) yang berwarna hijau adalah total nilai kekayaan negara yang diutilisasi yang telah tercapai senilai Rp507,98 miliar dari target Rp375,25 miliar (135,37%). Meski masih terdapat beberapa capaian IKU yang berwarna kuning, merah, dan abu-abu, Kanwil DJKN Balinusra tetap optimis bahwa target yang menjadi komitmen kerja tahun 2014 dapat tercapai. KPKNL diharapkan terus meningkatkan kinerja untuk memenuhi target yang belum tercapai.

Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Balinusra Wahyu Nendro menyampaikan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan BMN. Dalam kesempatan tersebut juga diadakan diskusi penyamaan persepsi para peserta rakorda terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapi KPKNL maupun Kanwil.

Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi Kanwil DJKN Balinusra I Wayan Subadra mengevaluasi pengiriman berita dan artikel KPKNL. “Tingkatkan kontribusi penayangan berita, artikel, press release, baik di portal DJKN maupun media massa sebagai sarana penyebarluasan tusi DJKN,” ujar Wayan. Ia menjelaskan bahwa peliputan kegiatan baik yang sesuai dengan tusi maupun di luar tusi namun masih terkait dengan DJKN akan menaikkan pamor DJKN di mata masyarakat luas. (Teks: Vina | Editor: Achie – Humas DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini