MEMBANGUN DATA DRIVEN ORGANIZATION DI KPKNL PAREPARE: Part 1. Budaya baru ini Leadernya siapa?
Ashar Hamka
Jum'at, 16 Desember 2022 pukul 19:07:14 |
1859 kali
Penulis: Ashar Hamka,
M.Si (Kepala Seksi Hukum dan Informasi)
Pada tahun
2019, Presiden Jokowi menetapkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Satu Data Indonesia yang dikenal sebagai Perpres SDI. Dengan ketetapan ini
kebijakan tata kelola untuk data pemerintahan menjadi terpadu, akurat dan
terkini, serta dapat dipertanggungjawabkan. Dengan software yang dapat dikustomasi, analisa big data dapat diaplikasikan ke berbagai sektor pelayanan dan
kebijakan publik serta hasilnya membawa dampak yang positif bagi kesejahteraan
masyarakat nasional maupun global. Saat ini, banyak hal yang ditangani oleh pemerintah
yang sifatnya kompleks, memerlukan analisis dan krusial serta memberikan solusi
yang cepat terhadap masalah-masalah publik yang membutuhkan perhatian khusus.
Kedepannya, Satu Data Indonesia atau big
data dapat membantu memberikan pertimbangan data saat pemerintah hendak
mengeluarkan kebijakan-kebijakan untuk publik dan peningkatan kualitas layanan
publik.
Menurut Agus
Hekso Pramudijono[1]
(2022), big data bukan hanya mengenai
data, teknologi atau solusi, namun revolusi informasi yang memberikan
kesempatan baru, keputusan yang lebih baik, peningkatan daya saing, transparansi,
akuntabilitas, dan perbaikan kinerja pelayanan publik. Implementasi big data akan banyak berkaitan dengan data analytic, machine learning dan data driven decision making. Terkait
perkembangan big data, kecerdasan
buatan, blockchain dan teknologi
finansial Indonesia, Hakim Agung Ramadhan[2] (2018) dalam kajiannya
untuk Kemkominfo merekomendasikan pemerintah 3 hal yaitu Fleksibilitas,
Kolaboratif dan Antisipatif. Rekomendasi ini menjadi masukan penting bagi
pemerintah dalam menyusun kebijakan dan penerapan big data dalam Kementerian/Lembaga.
Di
Kementerian Keuangan, istilah big data
juga telah menjadi issue pembahasan
di setiap unit esselon I. Masing-masing unit esselon I berusaha memasukkan
pemanfaatan big data berupa budaya
data dan data analytic ke dalam
program kerjanya. Sudarto[3] mengatakan bahwa beberapa
inisiatif strategis Kemenkeu semakin memberikan kemudahan bagi para pegawai
Kemenkeu untuk bekerja memberikan pelayanan publik, antara lain new way of working, office automation, e-kemenkeu, dan modern e-learning melalui KLC. Kondisi pandemi
Covid-19 dan aktualisasi teknologi sejak tahun 2020 menjadi katalisator
percepatan penerapan inisiatif strategis tersebut. Berbagai layanan digital
masing-masing esselon I akhirnya terakselerasi. Hadiyanto[4] mengungkapkan beberapa
contoh aplikasi untuk pemerintah ke masyarakat, hingga ke bisnis, misalnya Kemenkeu Learning Center, Whistleblowing
System, Satu Anggaran, SAKTI, SIMAN, Government Platform, SIKRI, OMSPAN, SLDK,
MPN G3, Core Tax, CEISA 4.0, Simponi, e-Auction, e-Billing System, dan
Sistem Informasi Kredit Program UMi.
Begitu banyak
data yang dihasilkan dan terkumpul dari sistem aplikasi Kemenkeu tersebut, di Pusat
Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan (Pusintek) atau di Pusat data
masing-masing unit esselon I, seharusnya menjadi trigger Pemanfaatan data
analytic. Menurut Dody Dharma Hutabarat[5], pemanfaatan data analytic di lingkungan Kementerian
Keuangan sangat penting dalam rangka peningkatan kualitas kebijakan dan
pelayanan publik di masa depan. Dalam rapat steering
committee Kemenkeu pada Juni 2021 disampaikan paparan Menteri Keuangan yang
menyatakan bahwa pemanfaatan data
analytic di Kemenkeu telah tertinggal 5 tahun dibandingkan negara maju. Di
sisi lain, tidak dapat dibayangkan bagaimana jika Kemenkeu tidak dapat
memanfaatkan big data untuk meningkatkan pelayanan publik dan perumusan kebijakan-kebijakan.
Sri Mulyani
Indrawati[6] dihadapan para pejabat dan
pimpinan Kemenkeu, menggugah pemikiran budaya data dan data analytic. beliau mengatakan bahwa, “Kita di kemenkeu
sebetulnya duduk diatas sebuah tumpukan data sangat banyak. Ini tambang baru. Pada
era digital yang disebut tambang adalah tambang data. Tapi tentu data yang kita
oleh dan pahami”. Dalam era digitalisasi data merupakan harta karun yang
terpendam, diperlukan upaya untuk menggali, mengolah data tambang tersebut
melalui data analytic.
Jeko Iqbal
Reza[7] (2022) menjelaskan bahwa
proses menambang data secara konvensional sudah tidak relevan lagi, peran data analytic pun tidak sekedar menganalisis
data lagi. Lebih dari itu, data analytics
dapat memberikan banyak manfaat bagi organisasi, termasuk mengoptimalkan workload atau beban kerja yang begitu massif.
Jeko mendefinisikan bahwa:
“Data analytics adalah teknologi untuk menganalisis data-data
mentah, sehingga memungkinkan organisasi bisa mengambil kesimpulan dari data
tersebut dan meningkatkan sistemnya.” Jeko (2022)
Dengan
memanfaatkan teknologi seperti Basic
Business Intelligence (BI), Reporting and Online Analytical Processing (OLAP), serta sejumlah fitur analisis
lainnya proses pengambilan keputusan strategis secara lebih cepat, lebih baik
dan lebih akurat yang pada akhirnya membantu organisasi mengoptimalkan kinerja
dan operasional workload-nya melalui:
Keputusan Bisnis yang Lebih Baik; Peningkatan Efisiensi; dan Peningkatan
Kualitas Produk dan Layanan. Menurut Prof Suahazil Nazara Ph.D[8], Tujuan data analytic selain menghasilkan
kebijakan dibangun diatas data, data analytic juga mendorong lahirnya sinergi
data dan pemahaman. Kebijakan yang lahir data data analytic disebut Data
Driven Organisation, yaitu organisasi yang bergerak diatas data yang
dimilikinya.
Bagi
Kementerian Keuangan yang memiliki cukup banyak data, dipandang sudah saatnya
seluruh unit kerja untuk lebih mengoptimalkan pemanfaatan data yang membantu
pengelolaan keuangan Negara, meningkatkan kualitas layanan publik dan menghasilkan
kebijakan yang tepat untuk kesejahteraan rakyat. Menurut Heru Pambudi[9] (2022) Data analitik ini
tidak hanya sekedar menjadi tren bagi pegawai yang berminat di bidang data,
namun juga dapat menjadi sebuah budaya kerja bagi seluruh pegawai Kementerian
Keuangan. Melalui budaya data yang kuat, akan muncul inovasi baru di
Kementerian Keuangan yang semakin gesit, efektif, efisien, dan memberikan
dampak yang lebih kuat dan luas.
Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dalam membangun Budaya Data, telah bekerjasama
dengan Central Transformation Office
(CTO) Kementerian Keuangan menyelenggarakan program Membangun Budaya Data (MBD)
DJKN 2022. MBD DJKN 2022 adalah program yang didesain untuk secara bertahap dan
berkelanjutan guna meningkatkan pemahaman peran penting data dalam penyusunan
kebijakan dan pengambilan keputusan sekaligus meningkatkan pengetahuan dan
keterampilan untuk mengolah dan menganalisis data di lingkungan DJKN. MBD DJKN
2022 diawali dengan pelaksanaan kick-off
dan diskusi pada April 2022 diikuti dengan pelaksanaan program-program
pelatihan data analytic internal
DJKN.
Transformasi data analytic menjadi data-driven organization bukanlah proses
mekanistik dan sekali jadi. Untuk mengubah data menjadi nilai, prosesnya akan
membutuhkan interaksi di antara manusia, teknologi, dan struktur organisasi.
Proses-proses tersebut akan ditentukan oleh budaya organisasi.
Gambar 1.
Peranan Data
Analytic dalam mewujudkan Data Driven
Organization

Sumber: Membangun
Budaya Data Kemenkeu (2022)
Begitu pentingnya
peran budaya data, McKinsey[10] menekankan bahwa budaya
data adalah budaya keputusan (decision
culture). Seperti diungkapkan Satya Nadella[11], transformasi menjadi data-driven organization bukan hanya
tentang penerapan teknologi, tetapi juga tentang perubahan budaya sehingga
setiap organisasi, setiap tim, dan setiap orang diberdayakan untuk melakukan
hal-hal hebat karena data berada di ujung jari mereka. Budaya data akan
mengakselerasi penerapan data analitik, memaksimalkan manfaatnya, dan
mengarahkan organisasi menghindari resiko.
Untuk menjadi
praktisi data analytic dibutuhkan kemampuan
dalam mengolah data, pengetahuan statistik, dan kemampuan membuat visualisasi
data atau dashboard. Untuk
menceritakan sebuah kisah dengan data, seorang praktisi data analytic memerlukan keterampilan visualisasi data. Memvisualisasikan
data dapat membantu menjelaskan pentingnya trend
dan pola yang telah diidentifikasi. Praktisi data analytic menggunakan berbagai jenis bagan dan grafik untuk
mempresentasikan temuan dengan cara yang ringkas dan menarik. Berbagai
perangkat lunak di bidang visualisasi data analitik yang marak digunakan adalah
Tableau, Power BI, Apache Superset dan Goggle
Looker.
Dashboard membantu praktisi data analytic memasarkan “hasil tambang
emasnya” dan menjadikannya lebih bernilai karena memiliki makna. Dashboard akan berisi laporan dan
peringatan dini yang mudah dipahami, interaktif, update otomatis, dan memiliki kemampuan analisis data. Menurut
Resnick (dalam Istiyowati: 2016) Executive
Dashboard adalah layar yang dirancang untuk para pengambil keputusan (executive) dengan menampilkan informasi
yang diperlukan untuk memonior aspek bisnis yang memungkinkan para pengambil
keputusan dengan cepat mengidentifikasi masalah dan menentukan langkah perbaikan
untuk meningkatkan kinerja organisasi.
Begitu besar
daya dukung dashboard dalam
keberhasilan budaya data analytic,
sehingga dalam Laporan Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan (RBTK) Kemenkeu
tahun 2021, dilaporkan telah disusun berbagai dashboard excutive summary yang menjadi lokomotif transformasi
digital. Dalam laporan tersebut ditampilkan dashboard
yang berkaitan dengan tugas fungsi DJKN yaitu Dashboard Kerentanan Bencana BMN
Kemenkeu.
Gambar 2.
Dashboard Kerentanan Bencana BMN Kemenkeu

Sumber:
Laporan Tahunan RBTK Kemenkeu Tahun 2021
Dashboard ini berisi data
analytics prediktif potensi biaya rekonstruksi gedung perkantoran yang ada
di daerah rawan gempa sehingga dapat merekomendasikan prioritas objek yang
perlu diasuransikan.
Berdasarkan
Peraturan Menteri Keuangan nomor 154/PMK.01/2021 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang Parepare (KPKNL Parepare) merupakan instansi
vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang melaksanakan pelayanan di
bidang kekayaan negara, penilaian dan lelang. Sesuai Keputusan Menteri Keuangan
Republik Indonesia nomor 12/KM.1/SJ.2.2022 tentang Uraian Jabatan Bagi Jebatan
Struktural pada instansi vertikal di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara, disebutkan bahwa tugas Kepala Seksi Hukum dan Informasi adalah Melakukan
penanganan perkara, pengelolaan dan pemeliharaan perangkat, jaringan,
infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, penyajian informasi dan
hubungan kemasyarakatan, implementasi sistem aplikasi,
penyiapan bahan penyusunan rencana strategik, laporan akuntabilitas, dan
laporan tahunan, penatausahaan berkas kasus piutang negara, serta verifikasi
penerimaan pembayaran piutang negara dan hasil lelang. Dari rumusan tugas
tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa pemanfaatan teknologi dan budaya data analytic pada KPKNL adalah tugas
fungsi Seksi Hukum dan Informasi.
Dalam mengembangkan
budaya data analytic di KPKNL Parepare, Seksi Hukum dan Informasi perlu
menyusun suatu tools sebagai wadah latihan
pengembangan dan implementasi pengolahan data dan praktik pengambilan keputusan
berdasarkan data. Tools tersebut
haruslah mampu masuk melalui mekanisme change
management kedalam ekosistem yang sudah ada dan dapat membawa perubahan
yang signifikan sehingga dapat membentuk suatu ekosistem data driven organization yang baru.
Bagaimana
KPKNL Parepare membangun tools dan change management tersebut? akan dilanjutkan
dalam artikel pada Part 2
berikutnya.
Peraturan
Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (Perpres SDI)
Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 25 Tahun
2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi
Keputusan
Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 12/KM.1/SJ.2.2022 tentang Uraian
Jabatan Bagi Jebatan Struktural pada instansi vertical di lingkungan direktorat
jenderal kekayaan Negara. Indonesia.
Keputusan
Menteri Keuangan nomor 532/KM.1/2022 tentang Informasi Jabatan bagi Jabatan
Struktural pada Instansi Vertikal di Lingkungan DJKN
Buku
Membangun Budaya Data Kemenkeu.2022. Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Díaz, A.,
Rowshankish, K., dan Saleh, T. (2018). Why
Data Culture Matters. McKinsey Quarterly.
Hakim Agung
Ramadhan.2018.Big Data, Kecerdasan Buatan, Blockchain, dan Teknologi Finansial
di Indonesia, Indonesian Public Governance.
Laporan
Tahunan Program Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan Kementerian
Keuangan Republik Indonesia tahun 2021: Navigasi
Transformasi Di tengah Pandemi.
Resnick ML.
2003. Building the Executive Dashboard.
Proceedings of the Human Factors and Ergonomics Society Annual Meeting,
47(13), 1639–1643. http://doi.org/10.1177/154193120304701311.
Literasi online:
Bagaimana Big Data membantu Pemerintah dalam
Mewujudkan Satu Data Indonesia,2011 sumber: https://bigbox.co.id/blog/bagaimana-big-data-membantu-pemerintah-dalam-mewujudkan-satu-data-indonesia/ diakses tanggal 01 Okotber 2022.
Big Data Analytics sebagai Metode Penelitian
(Baru), Agus Hekso Pramudijono,2022 sumber: https://klc2.kemenkeu.go.id/knowledge/big-data-analytics-sebagai-metode-penelitian-baru-5e275c02 diakses tanggal 01 Okotber 2022.
Pentingnya
Kolaborasi di Rumah Kemenkeu dengan Dukungan Teknologi Informasi yang Aman,
2021. Sumber: https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-pamekasan/baca-berita/24792/Pentingnya-Kolaborasi-di-Rumah-Kemenkeu-dengan-Dukungan-Teknologi-Informasi-yang-Aman.html diakses tanggal 01 Okotber 2022.
Definisi Kemenkeu Corpu, Menjadikan
Organisasi sebagai Rumah yang Bernyawa.2021, sumber: https://bppk.kemenkeu.go.id/kemenkeu-corpu/definisi diakses tanggal 01 Okotber 2022.
Tranformasi Intuisi Publik Menuju Data
Driven Organization. Dody Dharma Hutabarat, Data Analytics Officer II, Kemenkeu.2022.
Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=8YhzgIIowM0 diakses tanggal 01 Okotber 2022.
Digitalisasi Indonesia Peringkat Tujuh di
Asean: Kalah dari Malaysia, Brunei, dan Vietnam. Hadiyanto.2020.Sumber: https://cyberthreat.id/read/7962/Digitalisasi-Indonesia-Peringkat-Tujuh-di-Asean-Kalah-dari-Malaysia-Brunei-dan-Vietnam diakses tanggal 01 Okotber 2022.
Pentingnya Terapkan Data Analytics untuk
Optimalkan Beban Kerja Bisnis di Era Hybrid. Jeko Iqbal Reza. 2022. sumber:
https://www.helios.id/blog/detail/pentingnya-terapkan-data-analytics-untuk-optimalkan-beban-kerja-bisnis-di-era-hybrid#:~:text=Data analytics dapat membantu bisnis meningkatkan kualitas produk dan layanan,mengetahui cara pelanggan dalam berinteraksi.
diakses tanggal 01 Okotber 2022.
[1] Widyaiswara Ahli Madya Pusdiklat Keuangan Umum, BPPK
dalam video pusat pembelajaran klc2.kemenkeu.go.id berjudul Big Data Analytics sebagai Metode Penelitian
(Baru)
[2]
Peneliti Indonesian
Public Governance, dalam kajian berjudul Big Data, Kecerdasan Buatan, Blockchain, dan Teknologi Finansial di
Indonesia
[3] Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi
Informasi (Sahli OBTI) dalam Preliminary
Focus Group Discussion (FGD) Pejabat Administrator Triwulan II Tahun 2021
[4]
Hadiyanto, Sekertaris
Jenderal Kemenkeu tahun 2020, dalam Bincang Transformasi:
[5] Dody Dharma Hutabarat, Data Analytics Officer II, Kemenkeu
dalam acara Tranformasi Intuisi Publik Menuju Data Driven Organization BPPK, Februari 2022
[6] Dalam Rapat Steering Committee Kemenkeu, Juni 2021
[7] Dalam artikel berjudul Pentingnya Terapkan Data Analytics untuk
Optimalkan Beban Kerja Bisnis di Era Hybrid.2022
[8] Prof Suahazil Nazara Ph.D,
wakil Menteri Keuangan RI dalam Buku
Membangun Budaya Data Kemenkeu.2022
[9] Sekertaris Jenderal
Kementerian Keuangan RI tahun 2022, dalam buku Membangun Budaya Data
[10]
Why Data
Culture Matters. McKinsey Quarterly.
[11] Satya Nadella, Chief
Executive Officer of Microsoft
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |