Serang - Jumat (12/11), KPKNL Serang melaksanakan kegiatan
sosialisasi pengelolaan BMN pada satuan kerja Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS)
Cidanau Ciujung Cidurian. Sosialisasi disampaikan oleh pegawai KPKNL Serang
pada Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Didit Prasetyo dan Agung Prih Handoyo. Peserta
dari kegiatan ini adalah beberapa perwakilan pegawai pada BBWS Cidanau Ciujung
Cidurian.
Sosialisasi
ini menitikberatkan pada pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) khususnya sewa
BMN sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 115/PMK.06/2020 tentang Pemanfaatan
Barang Milik Negara. Seperti diketahui sewa BMN merupakan pemanfaatan BMN oleh
pihak lain dalam jangka waktu tertentu dan menerima imbalan uang tunai. Didit
mengawali sosialisasi dengan menjelaskan kepada peserta bahwa salah satu fokus pengelolaan
BMN pada tahun depan adalah pemanfaatan BMN. “Karena dalam pemanfaatan BMN itu ada
(potensi) PNBP, jadi mungkin ada BMN yang bisa disewakan, misalnya untuk
kantin,” jelasnya.
Kemudian
Didit juga menjelaskan persyaratan maupun prosedur untuk dapat melakukan
pemanfaatan BMN melalui mekanisme sewa BMN. Pertama adalah satuan kerja
melakukan analisis apakah ada BMN yang layak untuk dilakukan pemanfaatan BMN
dengan mekanisme sewa. Kemudian satuan kerja sesuai kewenangannya menyampaikan
permohonan/usulan kepada Pengelola Barang dalam hal ini KPKNL. “Setelah itu ada
proses di KPKNL untuk melakukan analisis dan penilaian, jika telah memenuhi
persyaratan maka akan diterbitkan surat persetujuan pemanfaatan BMN,” jelas
Didit. Selanjutnya Pengguna Barang menerbitkan keputusan sewa BMN yang akan
ditindaklanjuti dengan pelaksanaan perjanjian sewa dan pembayaran PNBP sewa
BMN.
Sosialisasi
dilanjutkan dengan tanya jawab dan diskusi mengenai pemanfaatan BMN berupa
sewa. Pada kesempatan tersebut juga dibahas mengenai potensi pemanfaatan BMN
berupa sewa yang spesifik ada pada satuan kerja BBWS Cidanau Ciujung Cidurian,
seperti misalnya sewa BMN berupa alat berat. Dengan kegiatan ini diharapkan
dapat mendorong Pengguna Barang, khususnya BBWS Cidanau Ciujung Cidurian untuk
melaksanakan pemanfaatan BMN berupa sewa guna meningkatkan PNBP dari
pelngelolaan BMN di masa yang akan datang. (Humas
KPKNL Serang)