Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tegal > Berita
KPKNL Tegal Berikan BMN Awards 2021 Kategori Utilisasi BMN pada Kantor Kementerian Agama Kab. Pemalang
Prasodjo Mulyo Pamudji
Selasa, 16 November 2021   |   116 kali

Tegal - Ketika kita membeli suatu barang, normalnya pasti sudah ada bayangan dan rencana akan dipergunakan untuk apa barang tersebut. Jika pada kenyataannya setelah dibeli barang tersebut tidak dipergunakan sendiri, akan menjadi permasalahan baru. Kita harus mencari cara agar barang tersebut tetap dapat didayagunakan, walaupun oleh orang lain. Begitu juga Barang Milik Negara (BMN), setelah dilakukan pengadaan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku, maka Pengguna Barang harus menggunakan sesuai tugas dan fungsinya.

Sesuai pasal 3 ayat 2 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah disebutkan bahwa Pengelolaan BMN meliputi perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan serta pembinaan, pengawasan dan pengendalian.

Salah satu siklus penting dalam pengelolaan BMN tersebut adalah penggunaan (utilisasi). Penggunaan adalah kegiatan yang dilakukan oleh Pengguna Barang dalam mengelola dan menatausahakan Barang Milik Negara/Daerah yang sesuai dengan tugas dan fungsi instansi yang bersangkutan.

Karena pentingnya kegiatan ini, di tahun 2021 ini KPKNL Tegal memberikan penghargaan sebagai apresiasi kepada pengguna barang dalam hal ini satuan kerja kementerian/Lembaga (satker K/L) yang telah menggunakan atau mengutilisasi, melaporkan, dan mengamankan BMN secara aktif. Penghargaan tersebut juga sekaligus membuktikan bahwa satker K/L telah sadar  penggunaan teknologi informasi di dalam pengelolaan BMN. Dan tahun ini penghargaan jatuh pada satker Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang.

Bertempat di ruang Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, penghargaan ini diserahkan oleh Eko Ujiyanto Kepala Seksi Pengelolaan kekayaan Negara (PKN) KPKNL Tegal dan diterima oleh H. Fahrur Rozi, S. Ag. M.Si Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang pada hari Jumat (12/11)

Diharapkan dengan adanya penghargaan tersebut dapat memacu semua satker K/L di wilayah kerja KPKNL Tegal agar terus berupaya melakukan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dengan baik sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan keuangan negara secara baik, mengingat bahwa BMN diperoleh melalui keuangan negara. Pengelolaan BMN yang baik dan optimal tentunya akan ikut membantu meningkatkan pemulihan ekonomi nasional. (Penulis / Editor : Sri Supangati (Seksi PKN) /  Prasodjo Mulyo Pamudji)


Kontak
Jl. KS. Tubun No. 12 Tegal - 52124
(0283) 324986
(0283) 321785
kpknltegal@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini