Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tasikmalaya > Berita
Rapat Koordinasi Pengelolaan BMN di BBWS Citanduy: Penertiban dan Pengamanan aset serta sertifikasi Bendungan Leuwikeris
Hadiwijaya
Senin, 04 Juli 2022   |   107 kali

Ciamis - Pada kamis, 30 Juni 2022 dilaksanakan Rapat Koordinasi Pengelolaan BMN di BBWS Citanduy dengan tema penertiban dan Pengamanan aset serta sertifikasi Bendungan Leuwikeris.
Acara Koordinasi yang berlangsung di Kantor BBWS Citanduy Banjar ini dilakukan secara hybrid dengan peserta dari Kanwil DJKN Jawa Barat yang dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat beserta Kepala Bidang PKN dan Kepala KPKNL Tasikmalaya. Sedangkan dari Kanwil BPN Jawa Barat yang diwakili oleh para Kepala Seksi Pengukuran Kantor Pertanahan Kab. Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Ciamis dan Kota Banjar. Dari pengguna barang diwakili Kepala Bagian Keuangan Pengelolaan BMN pada Ditjen Sumber Daya Air, serta satker BBWS Citanduy berserta jajaran.

Kepala BBWS Bambang Hidayah membuka rapat koordinasi dan pada intinya terdapat BMN pada BBWS Citanduy (selaku kuasa Pengguna Barang) yang perlu dilakukan penatausahaan secara lebih tertib, sehinga perlu dilakukan koordinasi dengan Pengguna Barang Bersama Pengelola Barang (DJKN). Karena aset yang akan ditertibkan berupa tanah, maka diundang pula Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Barat beserta jajaran di masing-masing Kantor Pertanahan.

Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat, Tavianto Noegroho, menyampaikan bahwa koordinasi ini penting dilakukan dalam rangka mengamankan aset negara yang kompleks permasalahannya. Berdasarkan laporan dan verifikasi dokumen, upaya penertiban ini perlu dilakukan dengan hati-hati dan sabar, mengingat kompleksitas masalah tersebut, dan bilamana perlu dibuat satuan gugus tugas yang khusus menangani.

Terkait proses sertifikasi aset, khususnya tanah yang dipergunakan untuk Bendungan Leuwikeris, Pak Tav, demikian akrab disapa, menegaskan bahwa dokumen pengadaan serta dokumen dalam rangka sertifikasi harus lengkap sehingga proses sertifikasi BMN berupa tanah dapat segera diusulkan kepada Kantor Pertanahan. Kelengkapan dokumen ini menentukan kecepatan proses berikutnya. (Ali Ridho - Tim Humas KPKNL Tasikmalaya)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Ir. H. Juanda No. 19 Tasikmalaya - 46125
(0265) 342636 ; 342637
(0265) 342638
kpknltasikmalaya@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini