Tasikmalaya - Rabu (5/1), KPKNL Tasikmalaya telah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) laporan pengaduan masyarakat melalui aplikasi WISE (Wistleblowing System) Kementerian Keuangan, serta ada/tidaknya Benturan Kepentingan dalam pelaksanaan tugas yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara periode Desember 2021.
Berdasarkan hasil monev tersebut, tidak ada masyarakat yang menyampaikan aduan melalui WISE maupun sarana pengaduan lainnya yang telah tersedia, baik secara online maupun secara langsung di ruang pelayanan (APT). Di samping itu tidak ditemukan juga adanya benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas.
KPKNL Tasikmalaya bertekad untuk senantiasa menjaga integritas dan memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan Moto KPKNL Tasikmalaya PASTI (Profesional Amanah Santun Transparan dan Inovatif) serta tekad kami untuk Melayani dengan Setulus Hati. (Tim Humas KPKNL Tasikmalaya)