Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tasikmalaya > Berita
KPKNL Tasikmalaya sosialisasikan ZI – WBK/WBBM di Kantah Kota Ciamis
Hadiwijaya
Selasa, 07 Desember 2021   |   134 kali

Ciamis - Bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kab. Ciamis, KPKNL Tasikmalaya menjadi salah satu Narasumber pada Kegiatan Sosialisasi Pembangunan ZI-WBK/WBBM di Kantor Pertanahan, Selasa (07/12).

Pada pembukaan acara, Kepala Kantah Kab. Ciamis Hermawan, S.E., CRMO menyampaikan bahwa Kantah Kab. Ciamis mendapatkan amanah sekaligus tantangan untuk diusulkan menjadi Satker berpredikat WBK pada tahun 2022 nanti, hal ini bukan semata-mata untuk mendapatkan predikat namun lebih dari itu, agar Kantah Kab. Ciamis berubah menjadi lebih baik lagi.

Hermawan juga menyampaikan bahwa pada kesempatan tersebut merupakan saat yang baik untuk dapat menimba ilmu dan pengalaman berkaitan dengan pembangunan ZI, WBK/WBBM oleh KPKNL Tasikmalaya yang telah meraih predikat WBK di tahun 2019 dan mengikuti pembangunan ZI/WBBM tahun 2021, sehingga kantah dapat menerapkan apa-apa yang dapat direplikasi dengan menyesuaikan dengan karakteristik kantor pertanahan.

Kepada para narsumber, Kepala Kantah Kab. Ciamis mengucapkan terima kasih serta berharap agar seluruh komponen Kantah Kab. Ciamis dapat memanfaatkan kegiatan ini untuk dapat menyerap ilmu serta menanyakan secara langsung kepada para Narasumber terkait pembangunan ZI WBK.

Pada kesempatan penyampaian materi, Kepala KPKNL Tasikmalaya Laesintje Wilar memaparkan terkait Profil KPKNL Tasikmalaya, latar belakang pembangunan ZI, dan strategi pembangunan ZI oleh KPKNL Tasikmalaya. Dilanjutkan oleh Kasubbag Umum Irfan Nugraha menyampaikan tentang teknis pembangunan ZI, meliputi tahapan pembangunan ZI/WBK, kegiatan pembangunan 6 area perubahan, dokumentasi kegiatan, kegiatan pola pikir dan budaya kerja, manajemen media, dan monitoring serta evaluasi pembangunan ZI / WBK, yang telah dilaksanakan oleh KPKNL Tasikmalaya pada saat pembangunan ZI menuju WBK pada tahun 2019.

Selain KPKNL Tasikmalaya, materi sosialisasi juga disampaikan oleh dari Polres Ciamis yang diwakili oleh Kepala Seksi Hukum Polres Ciamis Iptu Misman Asep Zaenal, S.Sos yang menjelaskan mengenai Saber Pungli meliputi Satgas Saber Pungli, kegiatan pengawasan dan optimalisasi pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Radityo - Tim Humas KPKNL Tasikmalaya)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Ir. H. Juanda No. 19 Tasikmalaya - 46125
(0265) 342636 ; 342637
(0265) 342638
kpknltasikmalaya@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini