Banjar - Pada tanggal 2-3 Desember 2021
KPKNL Tasikmalaya melaksanakan evaluasi kinerja BMN berupa tanah dan bangunan
kantor serta rumah Negara milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar. Evaluasi
kinerja perlu dilakukan agar dapat diketahui tingkat optimalisasi aset Negara.
Evaluasi Kinerja BMN (Portofolio Aset)
merupakan pengukuran kinerja suatu aset BMN yang dilakukan secara sistematis
dan terukur dengan mempertimbangkan 6 (enam) indicator, yaitu kepentingan umum,
manfaat sosial, kepuasan pengguna, potensi penggunaan masa mendatang, kelayakan
finansial dan kondisi teknis
Pelaksanaan evaluasi kinerja dilakukan oleh satu tim yaitu Ali Ridho, Radityo Tri Handono dan Mahpudin. Pada kesempatan tersebut Kepala Kejari Kota Banjar Ade Hermawan manyampaikan bahwa Langkah-langkah optimalisasi sudah dilakukan termasuk usulan pemanfaaatan BMN berupa sewa.
Tahun ini Kejari mendapat juga hibah berupa
renovasi bangunan kantor dari Pemerintah Kota Banjar.
Untuk memperoleh data yang update, tim
melaksanakan proses pengumpulan data BMN. Pengumpulan data BMN dilakukan dengan
menggunakan 4 (empat) metode, antara lain wawancara, observasi, survei, dan
penggunaan data sekunder. Hasil pengumpulan data tersebut selanjutnya
dituangkan dalam formulir pendataan kinerja aset untuk kemudian dianalisis dan
diolah ke dalam aplikasi. (Ali Ridho – Tim Humas KPKNL Tasikmalaya)