Jakarta - KPKNL Tasikmalaya turut menghadiri rapat monitoring Pelaksanaan Program Percepatan Pensertifikatan BMN berupa Tanah Subordinasi Tahun 2021 dan Persiapan Pelaksanaan Program Percepatan Pensertifikatan BMN berupa Tanah Subordinasi Tahun 2022, Kamis (04/11).
Selain
dihadiri oleh KPKNL Tasikmalaya yang diwakili oleh Kepala Kantor, Laesintje
Wilar dan Kasi PKN, Ali Ridho, Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pendopo
Kanwil DJKN DKI Jakarta, Jalan KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta tersebut
juga dihadiri oleh Kepala KPKNL di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat serta
perwakilan satker pusat Kementerian PUPR, Kemenhub, TNI, Polri dan satker lain
yang sertipikasi tanahnya disubordinasikan ke daerah Jawa Barat.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyatukan langkah dalam menentukan strategi penyelesaian target sertipikasi tahun 2022, khususnya target subordinasi dari Satker dalam binaaan Kanwil DJKN Jakarta kepada KPKNL yang berada di wilayah Kanwil DJKN Jawa Barat. Adapun target subordinasi cukup besar, yaitu sebanyak 1.117 bidang.
Kepala kanwil DJKN Jawa Barat, Tavianto Noegroho pada kesempatan pembukaan menyampaikan bahwa inventarisasi dan mapping terhadap objek yang akan dijadikan target harus sudah "free and clear", sehinggga ketika sudah ditetapkan, dapat diproses sertipikasinya. "mapping dan inventarisasi objek sertifikasi subordinasi sangat penting dilakukan untuk memastikan jumlah objek dan kategori luasan target" lanjut Kakanwil DJKN Jabar. Sebagai salah satu bahan untuk mapping dan kejelasan objek sertipikasi, kanwil DJKN jabar menyajikan sebagian dokumen aset target sub ordinasi dari Satker Ditjen Perkretaapian (DJKA). Dokumen tersebut berasal dr KPKNL Tasikmalaya pada saat revaluasi 2010
Kepala KPKNL Tasikmalaya juga menyampaikan bahwa unitnya sudah melaksanakan koordinasi langsung dengan Satker DJKA sebagai penyerah target subordinasi. Hal tersebut sebagai respon dan upaya untuk mengakselerasi penyelesaian target.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi terkait kejelasan objek yang akan dilakukan
dalam pencapaian target dimaksud, yang selanjutnya akan dituangkan dalam daftar nominatif yang akan diserahkan ke Kantor Pusat DJKN pada 9
November 2021. (Tim Humas KPKNL Tasikmalaya)