Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tasikmalaya > Berita
Workshop Penguatan Komunikasi Yang Efektif Dalam Rangka Mendukung Pelayanan pada KPKNL Tasikmalaya
Hadiwijaya
Jum'at, 16 April 2021   |   126 kali

Tasikmalaya - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelalng (KPKNL) Tasikmalaya melaksanakan pelatihan dalam bentuk workshop secara daring dengan tema "Penguatan Komunikasi yang efektif dalam rangka mendukung Pelayanan Pada KPKNL Tasikmalaya", Kamis (15/4).

Workshop yang dilaksanakan secara terbatas untuk internal pegawai KPKNL Tasikmalaya tersebut terlaksana atas kerjasama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan (KNPK) Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan.

Adapun tujuan dilaksanakannya pelatihan ini menurut Kepala KPKNL Tasikmalaya, Laesintje Wilar dalam sambutannya di awal acara, bahwa sebagai penyelenggara negara yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, kemampuan komunikasi yang baik dan efektif bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat diperlukan. Oleh sebab itu Kepala kantor mengharapkan setiap pegawai KPKNL Tasikmalaya baik yang berstatus PNS maupun PPNPN dapat memanfaatkan kesempatan workshop ini untuk meningkatkan pengetahuannya.

Selanjutnya Suyono, Narasumber yang merupakan Widyaiswara Pusdiklat KNPK memaparkan materinya diawali dengan menjelaskan definisi Kompetensi Komunikasi berdasarkan Permenpan No. 38 tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil. Permenpan tersebut mendefinisikan Kompetensi Komunikasi sebagai Kemampuan untuk menerangkan pandangan dan gagasan secara jelas, sistematis disertai argumentasi yang logis dengan cara-cara yang sesuai baik secara lisan maupun tertulis. Memastikan pemahaman, mendengarkan secara aktif dan efektif. Mempersuasi, meyakinkan dan membujuk orang lain dalam rangka mencapai tujuan organisasi.

Selanjutnya Widyaiswara kelahiran Sabrang Lor - Klaten tersebut menjelaskan tentang beberapa level kompetensi komunikasi yang masing-masing seyogyanya harus dikuasai oleh ASN. Permenpan No. 38 tahun 2017 mengklasifikasikan kompetensi komunikasi ke dalam empat level, yang setiap levelnya merupakan standar kompetensi yang harus dimiliki seorang pegawai sejalan dengan jenjang karir jabatan yang diembannya.

Para peserta mengikuti pelatihan dengan antusias, ditandai dengan banyaknya pertanyaan dan sharing pendapat dari para peserta workshop terkait dengan permasalahan dalam komunikasi sehari-hari, baik dengan sesama rekan kerja maupun dengan pihak eksternal.  (Tim Humas KPKNL Tasikmalaya)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Ir. H. Juanda No. 19 Tasikmalaya - 46125
(0265) 342636 ; 342637
(0265) 342638
kpknltasikmalaya@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini