Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Surabaya > Berita
Capacity Building Sertipikasi BMN dan Pengelolaan BMN
N/a
Kamis, 21 November 2013   |   836 kali

Surabaya - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Timur (Kanwil DJKN Jawa Timur) menyelenggarakan kegiatan capacity building yang membahas 3 current issue, yaitu: Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN), Pengelolaan BMN idle, serta Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BMN pada Selasa, 12 November 2013 di Hotel Bumi Surabaya. Acara dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur, M. Djalalain didampingi Plh. Kepala Bidang PKN, Hendri Daniel Tobing dan Bambang Nurcahyo, perwakilan dari Kanwil BPN Jawa Timur.

“Sertipikasi BMN dan Pengelolaan BMN secara umum harus dilaksanakan dengan tertib hukum, tertib administrasi, dan tertib fisik”, kata M. Djalalain saat menyampaikan sambutannya. Pengelolaan BMN merupakan amanat dari 3 paket Undang-Undang Keuangan Negara, yaitu: UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 01 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. M. Djalalain mengutarakan bahwa ketiga Undang-Undang tersebut merupakan pendorong pelaksanaan asset management oleh Pengelola Barang.

“Sertipikasi BMN berupa tanah bertujuan untuk mensertifikatkan tanah negara a.n. Pemerintah Republik Indonesia cq. Kementerian Negara/Lembaga. Sedangkan Pengelolaan BMN idle dan Pelaksanaan Wasdal BMN merupakan konsekuensi dari kegiatan Inventarisasi dan Penilaian BMN yang telah dilakukan DJKN sejak tahun 2007. Kegiatan Wasdal BMN yang baik diharapkan mampu meningkatkan opini BPK atas LKPP menjadi WTP”, ucapnya.

“Opini atas LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat) yang diperoleh pada akhir tahun 2012 adalah WDP (Wajar dengan Pengecualian). Opini tersebut telah meningkat dibandingkan dengan opini tahun sebelumnya yaitu diclaimer. LKPP, yang merupakan akumulasi dari LKKL, perlu ditingkatkan terus kualitasnya agar opini BPK dapat meningkat menjadi WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Hal ini penting terkait dengan pertanggungjawaban keuangan negara yang saat ini telah menjadi perhatian yang serius dari masyarakat, terlebih bagi para investor asing. Adanya pengelolaan BMN yang baik merupakan syarat sebuah Laporan Keuangan dapat diakui di mata internasional.”, kata orang nomor satu di Kanwil DJKN Jawa Timur tersebut.

Terkait dengan pengelolaan BMN idle, Kepala Kanwil DJKN Jatim menyampaikan bahwa “BMN yang tidak digunakan sesuai dengan tugas dan fungsi, harus segera diserahkan kepada Menteri Keuangan selaku Pengelola Barang agar dapat dikelola secara efektif dan efisien”. M. Djalalain menyampaikan harapannya agar selepas pelaksanaan capacity building ini penggunaan BMN menjadi lebih optimal.

Kegiatan capacity building dilaksanakan bekerja sama dengan Kanwil BPN Jatim, yang diwakili oleh Bambang Nurcahyo, Kepala Seksi Penetapan Pengurusan Instansi Pemerintah Kantor Wilayah BPN sebagai nara sumber materi Sertifikasi BMN.

Sedangkan Materi Pengelolaan BMN idle disampaikan oleh Beta Embriyono Adna, Kepala Seksi PKN I Kanwil DJKN Jawa Timur, dan materi Wasdal BMN dibawakan oleh Sulistiyono Fajar Nugroho, Kepala Seksi PKN III Kanwil DJKN Jawa Timur.

Setiap sesi dalam capacity building diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab antara narasumber dan para peserta untuk membahas permasalahan dan kendala yang ada di Satker. Acara ini dihadiri oleh 85 orang peserta dari 46 Satker Korwil di Jawa Timur. (Titik Setiawati-Bidang PKN Kanwil DJKN Jatim)

 

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Indrapura No. 5 Gedung Keuangan Negara Lt. 5 Surabaya - 60175
(031) 3573953
(031) 3554794
kpknlsurabaya@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini