Senin (05/06/2023) KPKNL Surabaya adakan kegiatan pemberian penghargaan kepada PNS serta PPNPN Teladan di KPKNL Surabaya. Pemberian penghargaan diberikan pada kegiatan Morning Call oleh Kepala KPKNL Surabaya, Bapak Andy Pardede. Penghargaan diberikan kepada tiga pegawai, yakni Lu’lu’ Imro’atush Sholihah dengan Predikat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Teladan Bulan April 2023; Ivani Ramadhanti yang mendapatkan Predikat Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Teladan Semester 2 Tahun 2022; serta Vivien Valentina Haloho sebagai PPNPN Teladan Bulan April 2023.
Pemilihan Pegawai Teladan dilaksanakan dengan mempertimbangkan beberapa hal sebagai berikut:
1. Pelaksana dengan masa kerja minimal 2 tahun sejak CPNS;
2. Tidak pernah dikenakan hukuman disiplin dan tidak sedang dalam pemeriksaan/proses hukuman disiplin;
3. Produktivitas tinggi dengan ditandai memiliki Nilai Kinerja Pegawai dengan kategori “Sangat Baik”
4. Memiliki pengalaman yang dapat menginspirasi pegawai lain;
5. Memiliki kedisiplinan tinggi berdasarkan rekapitulasi kehadiran (Tingkat Keterlambatan dan Tingkat Pulang Sebelum Waktunya
sebesar 0% selama periode penilaian).
Sedangkan pemilihan PPNPN Teladan dilaksanakan dengan mempertimbangkan integritas dan kinerja pegawai dalam aspek:
1. Kepribadian dan tingkah laku selama bekerja;
2. Tingkat disiplin waktu dan aturan-aturan yang berlaku;
3. Memiliki integritas dalam menjalankan tugas-tugas, serta mampu menjaga nama baik instansi
4. Mampu menyelesaikan tugas yang diberikan, dilihat dari efektivitas dan efisiensi serta berorientasi pada hasil;
5. Mampu menjelaskan secara umum tugas fungsi DJKN disesuaikan dengan jobdesk yang dikerjakan;
6. Memiiki motivasi yang kuat dalam bekerja dan memiliki keinginan untuk berkembang dan meningkatkan hard/soft
competency.
Dengan pemberian penghargaan ini,
diharapkan dapat meningkatkan motivasi para pegawai yang lain untuk bisa
menaikkan performa kinerjanya. Selanjutnya, pemilihan pegawai Teladan di KPKNL
Surabaya akan dilakukan setiap bulan.