KPKNL Singkawang kembali melaksanakan kegiatan
Koordinasi dan Rekonsiliasi Data Berkas Kasus
Piutang Negara (BKPN) Periode Semester II Tahun 2023 dengan Penyerah Piutang
Pemerintah Kabupaten Mempawah pada hari Kamis, 18 Januari 2024 yang lalu.
Tim KPKNL Singkawang yang diwakili oleh Adi Friandi yang merupakan
Kasubbag Umum KPKNL Singkawang dan Iwan Zuardi sebagai Pelaksana sekaligus Jurusita
Piutang Negara melaksanakan kegiatan dimaksud di 3 unit kerja di lingkungan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah. Ketiga unit kerja tersebut adalah Dinas
Penanaman Modal, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (DPMKUKMPTSP) Kabupaten Mempawah, Dinas Perindustrian Perdagangan dan
Tenaga Kerja (Disperindagnaker) Kabupaten Mempawah dan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten
Mempawah.
Kegiatan dimulai dengan rekonsiliasi data Piutang Negara pada DPMKUKMPTSP
Kab. Mempawah bersama Kepala Bidang Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kabid
Koperasi UKM), Agus Sukmadi dan Pengawas Koperasi, M. Yudi Mauluddin. Kemudian
kegiatan yang sama dilakukan di Disperindagnaker Kab. Mempawah bersama dengan
Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan, Dewi Rahayu. Selanjutnya tim melanjutkan
kegiatan di DPKPP Kab. Mempawah yang disambut oleh Agus Purwono, Kepala Bidang
Ketahanan Pangan DPKPP Kab. Mempawah.
Kegiatan koordinasi dan rekonsiliasi bersama Penyerah
Piutang di Pemkab Mempawah telah rutin dilaksanakan. Hubungan baik tersebut diharap dapat terus
terlaksana diantara kedua pihak untuk menunjang pengelolaan dan pengurusan Piutang
Negara yang semakin baik.