Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Singkawang > Berita
KPKNL Singkawang Lakukan Rekon Data Piutang Negara di Pemkab Mempawah
Retno Nur Indah
Senin, 22 Januari 2024   |   53 kali

KPKNL Singkawang kembali melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Rekonsiliasi Data Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) Periode Semester II Tahun 2023 dengan Penyerah Piutang Pemerintah Kabupaten Mempawah pada hari Kamis, 18 Januari 2024 yang lalu.

Tim KPKNL Singkawang yang diwakili oleh Adi Friandi yang merupakan Kasubbag Umum KPKNL Singkawang dan Iwan Zuardi sebagai Pelaksana sekaligus Jurusita Piutang Negara melaksanakan kegiatan dimaksud di 3 unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah. Ketiga unit kerja tersebut adalah Dinas Penanaman Modal, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMKUKMPTSP) Kabupaten Mempawah, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) Kabupaten Mempawah dan Dinas Pertanian,  Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Mempawah.

Kegiatan dimulai dengan rekonsiliasi data Piutang Negara pada DPMKUKMPTSP Kab. Mempawah bersama Kepala Bidang Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kabid Koperasi UKM), Agus Sukmadi dan Pengawas Koperasi, M. Yudi Mauluddin. Kemudian kegiatan yang sama dilakukan di Disperindagnaker Kab. Mempawah bersama dengan Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan, Dewi Rahayu. Selanjutnya tim melanjutkan kegiatan di DPKPP Kab. Mempawah yang disambut oleh Agus Purwono, Kepala Bidang Ketahanan Pangan DPKPP Kab. Mempawah.

Kegiatan koordinasi dan rekonsiliasi bersama Penyerah Piutang di Pemkab Mempawah telah rutin dilaksanakan.  Hubungan baik tersebut diharap dapat terus terlaksana diantara kedua pihak untuk menunjang pengelolaan dan pengurusan Piutang Negara yang semakin baik.

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Alianyang No. 02, Singkawang Kalimantan Barat - 79123
(0562) 634803
(0562) 632342
kpknlsingkawang@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini