Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Singkawang > Berita
Lelang Eksekusi UUHT di BRI Mempawah
Retno Nur Indah
Sabtu, 25 Maret 2023   |   250 kali

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singkawang melaksanakan lelang eksekusi Hak Tanggungan atas barang jaminan PT BRI (Persero) Tbk. Cabang Mempawah yang bertempat di Gedung BRI Cabang Mempawah, Jalan Gusti M. Taufik, Kabupaten Mempawah pada hari Selasa, 21 Maret 2023.  Adapun barang yang dilelang berupa satu bidang tanah dengan total luas 344 m2 berikut bangunan berupa ruko yang terletak di Kab. Mempawah.

Lelang dilaksanakan oleh Pelelang Ahli Muda, Sandhi Arifani dengan didampingi oleh Kepala Seksi Hukum dan Informasi, Retno Nur Indah dan Kepala Seksi Kepatuhan Internal (KI), Nurrino Darmawan.  Kehadiran Seksi KI pada lelang kali ini merupakan program rutin dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan lelang.

Lelang eksekusi Hak Tanggungan dilakukan sebagai pelaksanaan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda (UUHT).  Pasal 6 UUHT tersebut mengatur bahwa “Apabila debitor cidera janji, pemegang Hak Tanggungan pertama mempunyai hak untuk menjual obyek Hak Tanggungan atas kekuasaan sendiri melalui pelelangan umum serta mengambil pelunasan piutangnya dari hasil penjualan tersebut.

Berdasarkan ketentuan tersebut, ketika debitor wanprestasi terhadap perjanjian yang dibebani hak tanggungan maka kreditor dapat mengeksekusi langsung obyek hak tanggungan melalui KPKNL dan tanpa melalui Pengadilan terlebih dahulu. 

Lelang dilaksanakan melalui e-auction dengan metode penawaran closed bidding, yakni penawaran yang disampaikan oleh peserta lelang yang hanya dapat diketahui oleh peserta lelang lainnya setelah daftar penawaran lelang dibuka oleh Pelelang. 

Lelang melalui situs lelang.go.id atau aplikasi e-auction merupakan pelaksanaan lelang secara online tanpa memerlukan kehadiran peserta lelang.  Lelang dengan cara tersebut memungkinkan barang yang dijual bisa dilihat masyarakat, tidak terbatas di wilayah dimana barang tersebut berada atau terbatas di wilayah KPKNL tempat barang tersebut dijual.

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Alianyang No. 02, Singkawang Kalimantan Barat - 79123
(0562) 634803
(0562) 632342
kpknlsingkawang@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini