Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Singkawang > Berita
Tindaklanjuti Crash Program Keringanan Utang Jilid 2, Petugas KPKNL Singkawang Turun ke Lapangan
Retno Nur Indah
Senin, 28 Maret 2022   |   87 kali

Setelah sukses dengan Crash Program Keringanan Utang pada tahun 2021 yang lalu, Pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara kembali meluncurkan Crash Program Keringanan Utang di tahun 2022.  Pada tahun ini, terdapat beberapa kemudahan diantaranya mengakomodir tarif flat sebesar keringanan 80 persen dari sisa kewajiban bagi debitur Rumah Sakit, SPP Mahasiswa dan piutang di bawah Rp8 juta. 

Nilai keringanan sebesar 80 persen tersebut tentu sangat menguntungkan bagi para debitur piutang negara.  Petugas Seksi Piutang Negara KPKNL Singkawang pun lebih optimis bahwa target akan tercapai mengingat Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) pada KPKNL Singkawang didominasi oleh piutang negara yang berasal dari tunggakan SPP Mahasiswa.

Menindaklanjuti hal tersebut, tim Seksi Piutang Negara (PN) turun ke lapangan pada tanggal 10 Maret dan 24 Maret 2022 yang lalu untuk menyampaikan surat pemberitahuan Crash Program Keringanan Utang dan juga Surat Paksa kepada beberapa debitur piutang negara yang berasal dari Universitas Tanjungpura Pontianak.  Petugas menyusuri keberadaan debitur di wilayah dalam kota Singkawang dan juga ke daerah Sungai Raya serta Jagoi Babang yang berada di Kabupaten Bengkayang yang berjarak 4-5 jam perjalanan darat dari Kota Singkawang.

Walaupun alamat debitur cukup jelas, namun pada kenyataannya sulit untuk menemukan keberadaan debitur.  Dari 5 alamat debitur yang didatangi pada tanggal 10 Maret 2022, hanya 3 yang dapat ditemui, itupun salah satunya hanya ditemui oleh adik debitur karena yang bersangkutan bekerja di kota lain.  Debitur yang lain ternyata sudah tidak berdomisili di tempat tersebut atau masih ada namun tidak dapat ditemui karena sedang tidak berada di tempat.  Petugas Seksi PN tidak putus asa dengan mencari tahu alamat tempat bekerja debitur, namun tetap tidak ditemukan.

Selanjutnya pada tanggal 24 Maret 2022, petugas Seksi PN dengan didampingi oleh petugas Seksi Kepatuhan Internal, yakni Ayu Seger Miranda, menyambangi debitur yang berada di daerah Jagoi Babang.  Daerah Jagoi Babang ini merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia dan berjarak sekitar 4-5 jam perjalanan darat dari Kota Singkawang.  Disini pun petugas tidak berhasil menemui debitur karena yang bersangkutan tidak sedang berada di tempat.  Namun demikian, terdapat harapan karena debitur menyarankan untuk menemuinya di hari Senin.  Akhirnya pada hari Senin, tanggal 28 Maret 2022, petugas Seksi PN KPKNL Singkawang berhasil menemui debitur dan menyampaikan Surat Paksa dengan lancar tanpa hambatan. 

Pada kesempatan tersebut, petugas juga menyampaikan adanya Crash Program Keringanan Utang yang disambut dengan antusias oleh debitur.  Debitur berjanji akan mengikuti program tersebut dan segera memenuhi persyaratan yang diminta.

Tantangan yang utama dari piutang negara yang berasal dari tunggakan SPP Mahasiswa ini utamanya adalah kurangnya kesadaran para debitur untuk menyelesaikan utang macetnya padahal rata-rata debitur merupakan orang yang berpendidikan tinggi.  Beberapa diantaranya bahkan sudah menduduki jabatan yang cukup tinggi di pemerintah daerah setempat.  Untuk mengatasi hal ini, petugas Seksi PN berencana untuk mendatangi kembali debitur-debitur dimaksud di kantor tempatnya bekerja dan juga terus proaktif menghubungi, baik melalui telepon atau pesan singkat.

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Alianyang No. 02, Singkawang Kalimantan Barat - 79123
(0562) 634803
(0562) 632342
kpknlsingkawang@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini