Purwokerto - PT. Bank Syariah Indonesia Tbk meluncurkan Gebyar Lelang Serentak BSI (GREAT BSI). Pada periode lelang kali ini, BSI melaksanakan lelang dari 8 Agustus hingga 9 September 2023 sebanyak 1.000 dengan menargetkan transaksi hingga senilai Rp 150 miliar dan berkomitmen untuk terus mendorong penjualan.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berkolaborasi dengan
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan Kementerian
Agraria dan TataRuang/Badan Pertanahan Nasional menggelar lelang serentak yang
memberikan pilihan bagi masyarakat untuk mengoleksi aset menarik dalam Gebyar
Lelang Serentak Bank Syariah Indonesia 2023 (GREAT BSI).
“Kegiatan ini digelar untuk memberi kesempatan bagi masyarakat
yang ingin memiliki fixed asset yang berkualitas dan bernilai investasi tinggi
secara cepat dan aman. Kerja sama antara BSI, Kemenkeu dan Kementerian
ATR/BPN menjadi jaminan dari keamanan penyelenggaraan lelang” ujar Hery Gunardi selaku
Direktur PT. Bank Syariah Indonesia Tbk pada peresmian secara virtual di Jakarta,
Selasa (8/8/2023).
Adapun bagi perseroan, hal ini juga menjadi solusi untuk
merapikan portofolio dari agunan-agunan bermasalah sehingga berdampak baik
terhadap kesehatan kinerja.
Sementara itu, Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto
menyatakan dukungannya terhadap langkah lelang aset bermasalah guna memberikan
optimalisasi portofolio pembiayaan bank. “Kami siap berkolaborasi dengan sektor
perbankan, termasuk BSI, guna memfasilitasi aset-aset bermasalah untuk
optimalisasi pembiayaan yang sehat,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, KPKNL Purwokerto melaksanakan lelang Hak Tanggungan BSI atas 2 (dua) aset properti dengan lelang laku terjual hingga ± Rp 993 miliar. Lelang dilakukan secara close bidding melalui lelang.go.id (e-auction) oleh Pelelang Ahli Muda Bahtiar Hari Murti, S.E.
Kepala KPKNL Purwokerto, Ali Mahmud, menyampaikan
apresiasi yang tinggi untuk BSI khususnya untuk wilayah Purwokerto. “Diharapkan
kedepannya ada lagi permohonan-permohonan lelang yang lain dari BSI yang
berpotensi laku” pungkasnya.
Penjualan dengan nilai fantastis ini tentunya akan menyumbang Penerimaan
Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara. Nantinya PNBP akan mendukung
kebijakan pemerintah dalam rangka pembangunan nasional yang berkelanjutan dan
berkeadilan. (Foto/Teks: HI Purwokerto)