Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Purwokerto Sukses Lakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Senilai Rp 110 Miliar
Fitria Anggraini
Jum'at, 28 Juli 2023   |   1922 kali

Purwokerto – Hotel Aston Purwokerto laku terjual melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto pada Jumat (28/07).

Lelang yang dilaksanakan di KPKNL Purwokerto, Jalan Pahlawan Nomor 876, Purwokerto ini merupakan Lelang Eksekusi Pasal 6 Hak Tanggungan yang dimohonkan oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Regional Commercial Retail Productive Remedial Recovery 17. Hotel Aston Purwokerto beralamat di Jalan Overste Isdiman Nomor 33, Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas.

Lelang Eksekusi Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT) merupakan kewenangan Pemegang Hak Tanggungan yang diberikan oleh Undang-undang (ex lege) sehingga tidak memerlukan fiat/persetujuan eksekusi dari Ketua Pengadilan.  Lelang dilaksanakan atas permohonan penjual yang memegang hak tanggungan dimana debitor cidera janji.

Objek lelang yang terletak di tengah kota Purwokerto ini laku terjual dengan nilai Rp110 Milyar. Lelang dilakukan secara close bidding melalui lelang.go.id (e-auction) oleh Pelelang Ahli Muda Bambang Nursalim.

Thomas Gatot Suseno selaku pejabat penjual dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk mengapresiasi KPKNL Purwokerto atas kerja sama selama proses pengajuan lelang.  Objek lelang ini sudah beberapa kali dilakukan lelang dengan hasil tidak ada peminat (TAP), namun akhirnya dapat terjual juga kali ini.

Penjualan dengan nilai fantastis ini tentunya akan menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tidak sedikit ke kas negara.  Nantinya PNBP akan mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan. (Foto/Teks: HI Purwokerto)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini