Purwokerto - Kepala Seksi Piutang Negara
KPKNL Purwokerto, Purwanto beserta 3 (tiga) orang staff yaitu Gilang
Aswardhana, Achwani, dan Boby Herdiana, melakukan penguasaan fisik barang
jaminan kewajiban utang debitur penyerahan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir
(LPDB) KUMKM dengan melakukan pemasangan plang pengamanan pada Senin
(22/05/2023). Barang jaminan hutang tersebut merupakan sebidang tanah dengan
luas 1.441 m2 berikut bangunan serta peralatan dan mesin yang terletak di Desa
Ciwalen Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap.
Pelaksanaan
kegiatan dimulai dengan berkoordinasi dengan Polsek Dayeuhluhur guna meminta
bantuan pengamanan kegiatan. Hasil koordinasi, pihak Polsek
Dayeuhluhur menugaskan 2 (dua) anggotanya yaitu Aiptu Isparmono dan Brigadir
Prayogo, keduanya dari satuan unit Shabara guna ikut melaksanakan kegiatan
tersebut.
Selain
berkoordinasi dengan pihak Polsek, KPKNL juga melakukan koordinasi
dengan pihak Desa Ciwalen. Selain menyampaikan maksud dan tujuan kepada Kepala
Desa Ciwalen Jalimi, Purwanto juga berpesan bahwa tanah tersebut akan
dilakukan lelang pada bulan Juni 2023 dan siapa saja boleh membeli melalui
lelang.