Purwokerto
– KPKNL Purwokerto pada hari Selasa, 8 Desember 2020 menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Triwulan IV
Pejabat Administrator. Kegiatan ini diikuti oleh pegawai KPKNL Purwokerto
melalui zoom meeting yang dimulai
pada pukul 13.30 WIB. Soeparjanto selaku Kepala KPKNL Purwokerto sekaligus
sebagai Pejabat Administrator menyampaikan materi FGD dengan tema “Program
Pemulihan Ekonomi Nasional dan APBN 2021 untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi dan
Penguatan Reformasi”
Beliau
menyampaikan bahwa langkah responsif pemerintah dalam menangani peristiwa extraordinary salah satunya dengan diterbitkannya
PERPU 1/2020 dan UU 2/2020 sebagai dasar hukum bagi pemerintah untuk
menyesuaikan kebijakan fiskal secara fleksibel, termasuk anggaran dan
defisitnya. Pemerintah dapat terus melakukan refocussing dan realokasi anggaran tanpa melalui seluruh proses
normal. Defisit anggaran negara harus dikembalikan ke batas maksimal 3% pada
2023. Di samping itu juga diterbitkan Perpres No. 54/2020 yang merupakan
ekspansi fiskal untuk mengakomodir kebijakan extraordinary dengan defisit APBN melebihi batas 3% dari PDB.
Belanja diprioritaskan pada penanganan kesehatan dan perlindungan sosial.
Sedangkan Perpres No. 72/2020 juga untuk merespon kebutuhan penanganan pandemi
COVID-19 serta menjaga stabilitas ekonomi dan sistem keuangan, termasuk
menjalankan Program PEN.
Pandemi Covid-19 ini
memberikan efek pada semua sektor baik sosial, ekonomi, kesehatan dan keuangan.
Berdasarkan hal tersebut pemerintah pusat merespon dengan menentukan arah
kebijakan fiskal ekspansif-konsolidatif di tahun 2021 untuk mengakselerasi
pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi. Key
Takeway Messages pada FGD kali ini adalah pertumbuhan Q3 2020 membaik,
didorong oleh kebijakan counteryclical akselerasi
belanja negara yang meningkat signifikan; kebijakan strategis 2021 menyeluruh
pada berbagai aspek, yaitu reformasi bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan
sosial, infrastruktur, ketahanan pangan, pariwisata, serta TIK; dan APBN akan
dijalankan dengan tata kelola yang baik dengan tetap memaksimalkan manfaat
untuk masyarakat.