Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
MONEV REVALUASI BMN 2017-2018 DAN SERAH TERIMA SERTIFIKAT BMN
Sri Supangati
Kamis, 13 Desember 2018   |   176 kali



Purwokerto – Rabu, 12 Desember 2018, KPKNL Purwokerto menyelenggarakan rapat monitoring dan evaluasi penilaian kembali BMN (monev reval) dan serah terima sertifikat BMN berupa tanah tahun 2018. Monev reval yang dilakukan oleh Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY terhadap pelaksanaan reval yang telah dilakukan selama tahun 2017-2018 dihadiri oleh Kepala Kanwil DJKN Jateng dan DIY berserta jajarannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas, dan perwakilan satuan kerja (satker) di wilayah kerja KPKNL Purwokerto serta seluruh pegawai KPKNL Purwokerto.

Membuka acara, Purwono Kepala KPKNL Purwokerto menyampaikan sambutannya bahwa rapat dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti hasil revaluasi BMN yang telah selesai dilaksanakan tahun 2017 dan 2018. Penghargaan setingggi-tingginya disampaikan atas kerjasama yang senantiasa terjalin selama ini. Dalam kesempatan ini juga akan dilakukan penyerahan sertifikat BMN berupa tanah sebagai hasil program sertifikasi BMN tahun 2018. Terkait program sertipikasi BMN tahun 2018, KPKNL Purwokerto telah merealisasikan sebanyak 76 bidang tanah dari target 40 bidang.

Selanjutnya, Kepala Kanwil DJKN Jateng dan DIY, Tavianto Noegroho menyampaikan amanatnya bahwa demi tercapainya semua target harus ada komunikasi yang baik antara satker dan KPKNL. Konsultasi terkait permasalahan yang timbul harus dilakukan untuk menemukan solusi yang terbaik.

Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas, Muhammad Fadhil. Program sertipikasi BMN menjadi prioritas walaupun program target sertipikasi nasional secara umum sangat besar. Serah terima BMN berupa tanah dilaksanakan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas kepada satker PJN I dan PJN II.

Acara dilanjutkan dengan monev reval oleh jajaran Kanwil DJKN Jateng dan DIY. Pembahasan mengenai realisasai pelaksaan revaluasi BMN yang telah dilaksanakan, temuan-temuan dalam evaluasi serta tindak lanjut yang sudah dan akan dilaksanakan. Evaluasi  dilakukan terkait permasalahan-permasalahan yang ditemukan dalam proses pemeriksaan hasil revaluasi. Permasalahan terkait bangunan diantaranya adalah yang berhubungan dengan pencatatan panjang/volume, jenis bangunan, foto obyek, kesesuaian data KIB baik luas, kondisi dan keberadaan fisik. Permasalahan terkait tanah diantaranya tentang batas, luas dan kepemilikan (sertifikat). Monev dilakukan dengan tujuan menyamakan persepsi dan menemukan solusi terbaik yang bisa dilakukan untuk menindaklanjuti permasalahan yang ada. (Seksi HI KPKNL Purwokerto)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini