Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Purwakarta > Berita
KPKNL Purwakarta Sukses Berkontribusi dalam Gelaran Asset Talk HUT DJKN ke-17 di Kanwil DJKN Jabar
Irfan Fanasafa
Kamis, 09 November 2023   |   49 kali

Purwakarta – Suksesnya pergelaran Asset Talk Kanwil DJKN Jawa Barat dari tanggal 7 s.d. 9 November 2023 tidak lepas dari kerjasama antara Kanwil DJKN Jawa Barat selaku pembina dengan instansi vertikal di bawahnya diantaranya KPKNL Purwakarta.

Acara yang diselenggarakan dalam rangka Hari Kekayaan Negara 2023 sebagai peringatan Hari Ulang Tahun DJKN ke-17 melibatkan moderator maupun narasumber handal baik dari Kanwil DJKN Jawa Barat sendiri maupun instansi vertikal di wilayah kerja Kanwil DJKN Jawa Barat. KPKNL Purwakarta sesuai dengan Nota Dinas Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat nomor  ND-1323/WKN.08/2023  tanggal  27 Oktober 2023 hal Narasumber dan Moderator Kegiatan Asset Talk dalam rangka Hari Kekayaan Negara ke-17 mendapatkan kehormatan mengirimkan dua delegasinya yaitu Ramli Simbolon Pelelang Ahli Muda sebagai moderator dalam diskusi bertema “Upaya Mendorong Efektivitas Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dan Hario Bagus Waskito Pelaksana pada Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) sebagai salah satu nara sumber pada tema diskusi “Optimalisasi Pengelolaan BMN dan Peningkatan PNBP.”

Acara dilaksanakan dalam bentuk dialog interaktif dimana pemateri dan moderator hadir secara langsung pada Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat, sedangkan para peserta mengikuti acara melalui zoom meeting serta ditayangkan secara live melalui kanal youtube “Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat.”

Latar belakang pelaksanaan Hari Ulang Tahun DJKN adalah sejarah embrio DJKN di tahun 1976, kala itu bernama Badan Urusan Piutang Negara (BUPN) yang dibentuk karena Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) tidak mampu menangani penyerah piutang negara yang berasal dari kredit investasi. Berlanjut ke tahun 1991 pemerintah menggabungkan fungsi lelan dan seluruh aparatnya dari lingkungan Direktorat Jenderal Pajak ke dalam struktur organisasi BUPN, hal ini dilakukan untuk mempercepat proses pelunasan piutang negara yang macet, melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 1991, terbentuklah Badan Urusan Piutang dan Lelang Negara (BUPLN). Maju 10 tahun ke tahun 2001, BUPLN mengalami peningkatan menjadi Direktorat Jenderal Putang dan Lelang Negara (DJPLN), lalu pada masa Reformasi Birokrasi di lingkungan Departemen Keuangan pada tahun 2006, pengurusan piutang negara dan pelayanan lelang digabungkan dengan fungsi pengelolaan kekayaan negara, sehingga berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2006 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Republik Indonesia, DJPLN berubah menjadi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dan nama DJKN bertahan hingga hari ini di umurnya yang ke-17. (Narasi/Foto : Seksi HI)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Siliwangi No. 9 Purwakarta - 41111
(0264) 8227888
(0264) 8225765
kpknlpurwakarta@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini