Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Pontianak > Berita
Bersinergi Untuk Capai 20% e-Auction
N/a
Selasa, 10 Maret 2015   |   882 kali

Pontianak - Pada Senin, 09 Maret 2015 lalu di Aula KPKNL Pontianak diadakan sosialisasi lelang elektronik atau e-Auction untuk para kasie, pejabat lelang, bendahara penerima dan pelaksana di seksi pelayanan lelang KPKNL Pontianak. Kasie Bimbingan Lelang Bidang Pelayanan Lelang Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Barat (Kanwil DJKN Kalbar) Hariyadi dan Kepala Bidang Pelayanan Lelang Widya Sananda menjadi narasumber dalam sosialisasi dan knowledge sharing. Ada beberapa materi yang disampaikan pada sosialisasi. Namun pada awal acara dibahas tentang pengertian lelang elektronik atau e-Auction itu sendiri, sebelum membahas e-Auction secara mendalam. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang e-Auction untuk mendukung pencapaian target lelang elektronik sebesar 20% di 2015.

Pada prinsipnya lelang elektronik adalah pengembangan dari metode cara penawaran lelang yang bisa dilakukan tanpa kehadiran peserta. Secara teknis ada hal-hal yang harus dikuasai oleh para pelaku lelang elektronik ini, dalam hal ini pihak yang paling berkaitan adalah pejabat lelang dimulai dari mendaftar di portal lelang, kemudian mengunggah objek lelang, memverifikasi peserta lelang, memantau penawaran lelang, kemudian menentukan pemenang lelang. Pihak terkait lainnya adalah bendahara penerima yang memiliki peran untuk melakukan cash management, mulai dari meminta bank memberikan virtual account untuk rekening setor bagi peserta lelang, memeriksa uang jaminan, memeriksa pelunasan pemenang lelang, dan terakhir adalah prosedur pengembalian uang jaminan lelang.

Pada pertemuan tersebut juga ada tanya jawab, di antaranya bagaimana tentang peserta lelang yang dikuasakan kepada orang lain. Ada pertanyaan apakah pejabat lelang dapat menjadi peserta lelang mengingat kedudukan sebagai pihak yang paling berkaitan dengan lelang. Pertanyaan tersebut dijawaban dari pendapat peserta sosialisasi dan narasumber yang menyatakan bahwa pejabat lelang tidak dapat menjadi peserta lelang. Inti dari sosialisasi dan sharing tersebut bahwa KPKNL Pontianak pada bulan Maret ini akan melaksanakan lelang elektronik, sebagai bagian dari kebijakan kantor pusat DJKN.

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Letjen Sutoyo No. 19 Pontianak - 78116
(0561) 735269
(0561) 741891
kpknlpontianak@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini