Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Pontianak > Berita
KPKNL Pontianak Presentasikan Lelang BMD
N/a
Selasa, 03 Maret 2015   |   1463 kali

Pontianak - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak kembali diminta bantuan dan kerjasama oleh Pemprov Kalbar dan Pemkab Landak untuk mempresentasikan tentang lelang khususnya Barang Milik Daerah (BMD). Hal mana mereka butuhkan sebagai tindak lanjut dari kebijakan Pemprov Kalbar yang tidak lagi memberikan penggunaan kendaraan dinas perorangan kepada Pejabat Pemprov, kecuali Gubernur dan Wakil Gubernur, diganti dengan pemberian uang sewa kendaraan. Di kedua kegiatan tersebut Kepala KPKNL Pontianak didampingi Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Pontianak menjadi narasumber Bimbingan Teknis Penatausahaan Inventaris BMD di Aula Balai Petitih kantor Gubernur Kalbar pada 23 Februari 2015 mulai pukul 14.00 – 15.30 WIB. Dengan kebijakan baru tersebut, selanjutnya kendaraan perseorangan yang ada harus dihapus dan/atau dilelang. Di lain pihak selama ini penjualan kendaraan dinas Pemprov Kalbar lebih banyak dilakukan melalui penjualan terbatas (DUM). 

Samsuddin, Kepala KPKNL Pontianak menjelaskan seputar lelang, mulai dari pengertian, dasar hukum, jenis-jenis, persyaratan dan prosedur lelang serta fungsi dan kelebihan penjualan melalui lelang dibandingkan dengan jual beli biasa. “Penjualan lelang merupakan bagian dari siklus pengelolaan BMN/BMD yaitu salah satu jenis pemindahtanganan, karena aset tersebut sudah tidak dapat digunakan lagi atau biaya pemeliharaan yang terlalu mahal,” paparnya. Penjualan BMD haruslah melalui lelang kecuali ditentukan lain (khusus) termasuk kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam UU nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan peraturan pelaksanaannya. Ditegaskan juga oleh Nara Sumber bahwa penjualan lelang itu bersifat terbuka dan kompetitif.

Setelah selesai pemaparan, dalam sesi tanya jawab terlihat sekali antusias dan semangat peserta sosialisasi untuk mengetahui semua hal tentang lelang khususnya lelang kendaraan bermotor. “Apakah pemegang/pemakai kendaraan dinas dapat diberikan prioritas utama untuk mendapatkan kendaraan yang dijual lelang nanti?” tanya salah satu peserta. Dengan tenang dan sedikit melempar senyum, Samsuddin menjawab bahwa dalam suatu pelelangan termasuk kendaraan dinas semua peserta lelang yang telah memenuhi syarat mempunyai kesempatan yang sama untuk membeli objek lelang.

Agar punya peluang untuk menang disarankan harus berani menawar harga yang lebih tinggi dari peserta lelang lainnya. Di akhir acara, peserta menyatakan sangat puas dengan diselenggarakannya acara sosialisasi ini dan dalam waktu dekat mereka akan memproses permohonan lelang kendaraan dinas ke KPKNL Pontianak.

Selanjutnya pada 25 Februari 2015 pukul 10.00 – 12.00 WIB bertempat di Aula Kantor Bupati Landak diselenggarakan juga acara yang hampir sama yaitu sosialisasi lelang BMD berupa kendaraan dinas Pemkab Landak. Acara dibuka oleh Sekda Kab. Landak atas nama Bupati Landak dihadapan peserta dari semua SKPD yang ada di Kab. Landak. Bertindak sebagai Narasumber, Kepala KPKNL Pontianak Samsuddin didampingi Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Pontianak.

Adapun materi yang dijabarkan Nara Sumber hampir sama dengan kegiatan sosialisasi pada waktu di Pemprov Kalbar dua hari sebelumnya yaitu sosialisasi lelang BMD. Dalam kegiatan disini juga terlihat antusiasme para peserta untuk menyimak penjelasan seputar praktek-praktek lelang termasuk Sekda juga turut bertanya.

Kegiatan diakhiri tepat pukul 12.00 WIB dan ditutup oleh Sekda dengan harapan mudah-mudahan para peserta benar-benar memahami tentang lelang ini dan dalam memproses permohonan lelang yang segera akan dilaksanakan dapat memenuhi persyaratan dengan lengkap, sehingga pelaksanaan lelang berjalan dengan lancar, aman dan sukses. Selanjutnya beliau mengucapkan terima kasih kepada DJKN cq. KPKNL Pontianak serta berharap kerjasama ini dapat terus terjalin dan lelang yang akan diajukan nanti dapat diprioritaskan pelaksanaannya.

Dari kesan kedua kegiatan diatas, Kepala KPKNL Pontianak berpendapat masih perlu dilakukan sosialisasi lelang yang terus menerus kepada Satker Pemda, agar mereka betul-betul mengetahui dan memahami bahwa penjualan aset/BMD termasuk kendaraan bermotor haruslah melalui penjualan lelang, tidak lagi mengharap penjualan secara terbatas (DUM), karena alasan taat azas juga guna mendapatkan harga yang optimal sebagai penerimaan bukan pajak (PNBP). (Seksi HI KPKNL Pontianak)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Letjen Sutoyo No. 19 Pontianak - 78116
(0561) 735269
(0561) 741891
kpknlpontianak@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini