Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Pontianak > Berita
Kejar Target 2015
N/a
Rabu, 04 Februari 2015   |   750 kali

Semarang - 27-29 Januari 2015 bertempat di ruang rapat Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY berlangsung Penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu Three dan Mitigasi Risiko di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY. Sebelumnya dilakukan pembahasan Target dan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Three Tahun 2015, Evaluasi Nilai Kinerja Organisasi Tahun 2014 dan overview Kemenkeu Two 2015. Acara penandatangan kontrak kinerja dihadiri oleh seluruh pejabat Eselon III dan IV Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY.

Acara diawali dengan sambutan Thaufik, Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY yang menyampaikan bahwa Kontrak Kinerja Kemenkeu-Two telah ditandatangani pada 23 Januari 2015 dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 467/KMK.01/2014 tentang Pengelolaan Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan harus ditindaklanjuti dengan Penandataganan Kontrak Kinerja. Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY mendapat 13 (tiga belas) Sasaran Strategis dengan 18 (delapan belas) Indikator Kinerja Utama.

Selama 3 (tiga) hari rapat, kegiatan dipandu oleh Fery Gustavip, Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi. Pada hari pertama, Fery Gustavip menyampaikan evaluasi Nilai Kinerja Organisasi (NKO) tahun 2014 Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY dengan hasil capaian 111,72% dan NKO masing-masing KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY. Acara dilanjutkan overview Kontrak Kinerja Kemenkeu-Two tahun 2015 untuk Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY membahas Pernyataan Kesanggupan dan Peta Strategis (13 SS), Perjanjian Kinerja Tahun 2015 (18 IKU), Sasaran Kerja Pegawai (SKP).

Rapat juga membahas Rincian Target Capaian Kinerja dan pembahasan Penetapan Target Sum dalam Kontrak Kinerja Kemenkeu-Two yang meliputi Nilai Kekayaan Negara yang diutilisasi, Jumlah PNDS, Jumlah Pokok Lelang, dan Jumlah PNBP dari Biad PPN dan Bea Lelang yang langsung di breakdown ke KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY. Acara pembahasan berlangsung secara aktif dan komunikatif.

Hari kedua pada Rabu, 28 Januari 2015 dilakukan penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Three berlangsung secara tertib dan sederhana. 12 (dua belas) pejabat Eselon III di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY menandatangani Kontrak Kinerja Tahun 2015 yang di ikuti dengan pembacaan IKU baru dalam Kontrak Kinerja. Acara dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan dan plakat terhadap 3 (tiga) KPKNL dengan NKO tertinggi pada tahun 2014, yaitu : KPKNL Purwokerto dengan NKO 111,32%, KPKNL Semarang dengan NKO 110,6% dan KPKNL Surakarta dengan NKO 109,56%.

Sesi ketiga, Tanggal 29 Januari 2015, acara penyempurnaan profil mitigasi risiko Semester I dengan adanya penambahan 3 (tiga) IKU baru yang menjadi tanggung jawab Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY, yaitu : Persentase verifikasi hasil identifikasi dan pendataan BMN berupa tanah, Indeks ketepatan waktu penyampaian laporan wasdal secara lengkap dan tepat waktu, dan Ratio implementasi e-Auction terhadap total pelaksanaan lelang. (Penulis/ Foto : Aris,  Bidang KIHI Kanwil DJKN Jateng dan DIY)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Letjen Sutoyo No. 19 Pontianak - 78116
(0561) 735269
(0561) 741891
kpknlpontianak@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini