Pontianak – Tak
terasa pergantian tahun hanya
tinggal menghitung hari. Seksi Pelayanan Lelang Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak menutup tahun 2020
dengan berhasil melaksanakan penjualan di muka umum (lelang) Hak Tanggungan
berdasarkan Pasal 6 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan
yang dimohonkan oleh PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) pada Rabu (30/12).
Lelang dilaksanakan
melalui e-auction open bidding dengan
objek yang dilelang apa adanya berupa sebidang tanah dengan luas 170 m2 berikut
rumah 2 (dua) lantai terletak di Jalan Dusun Pulau Bendu, Desa Hilir Tengah,
Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat. Terhadap objek
yang akan dilelang sudah dilakukan pengumuman baik melalui selebaran maupun
koran sebagaimana ditentukan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor
27/PMK.06/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang. Lelang dengan limit
Rp160.000.000,- tersebut laku terjual dengan harga yang sama.
“Akhir tahun, musim
libur. Bukan satu alasan untuk tidak optimal dalam melaksanakan tugas dan
fungsi”, Jelas Ferry Hidayat selaku Pejabat Lelang sekaligus Kepala Seksi
Pelayanan Lelang KPKNL Pontianak. Tak lupa, Ferry mengucapkan terimakasih
kepada para stakeholder
yang sudah bersinergi dengan baik bersama KPKNL Pontianak. “Memang tahun 2020
bukan tahun yang mudah, banyak perubahan juga yang sudah kita alami selama masa
Pandemi Covid-19 ini seperti Penjual
tidak hadir secara langsung dalam
Pelaksanaan Lelang melainkan online melalui aplikasi Zoom Meeting, dan juga
pertemuan tatap muka yang sangat dibatasi dan diganti dengan pertemuan secara
online. Semoga kerja sama yang sudah terjalin dengan baik
dapat terus berjalan di
tahun-tahun selanjutnya, semangat terus untuk meningkatkan
PNBP Lelang. Mari menyambut tahun 2021 dengan penuh suka cita”, sambungnya.