PEMATANGSIANTAR- Kantor Wilayah DJP
Sumatera Utara II menghelat acara Forum Pemeriksaan dan Penagihan Pajak se
wilayah Kanwil DJP Sumut II yang bertempat di Aula Integritas Kanwil DJP Sumut
II, Jl Kapt. MH Sitorus No.2, Kota Pematang Siantar pada hari Selasa 14
Maret 2023. Dalam kesempatan tersebut, Kepala KPKNL Pematang Siantar diwakili
Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Muda, Erni Hayati Nasution menyampaikan materi
terkait Pengamanan Penerimaan Negara dari Sitaan Pajak Melalui Lelang.
Sesi ini cukup menarik antusiasme para
peserta dari kalangan fungsional Pemeriksa dan Jurusita Pajak dari jajaran
Kantor Pelayanan Pajak se Kanwil DJP Sumut II. Pengamanan penerimaan negara
melalui penyitaan aset Wajib Pajak untuk tujuan pelunasan utang pajak melalui
mekanisme lelang telah diatur dalam PMK.213/PMK.06/2020 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Lelang. Hal ini menjadi topik diskusi yang hangat karena
adanya hal-hal yang timbul dalam praktek di lapangan dan memunculkan masukan dan usulan yang perlu diteruskan ke Kantor Pusat.
Pada penghujung
acara, Erni Hayati Nasution mendapat apresiasi dari Direktorat P2 Kantor Pusat
DJP serta Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Kanwil DJP Sumut
II selaku penyelenggara. Adapun output atau wujud kolaborasi yang diharapkan melalui
forum kali ini nantinya dapat membantu meningkatkan penerimaan Negara dan pelunasan
utang pajak atau biaya penagihan pajak oleh Para Wajib Pajak yang menunggak dapat
terselesaikan dengan baik. Semoga sinergi Kemenkeu dalam mendukung tugas dan
fungsi Kemenkeu sebagai ujung tombak APBN dapat semakin erat.