Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Pekanbaru
Perkuat Tata Kelola Piutang Daerah, KPKNL Pekanbaru Gelar Sosialisasi bagi Pemerintah Daerah dan Badan Layanan Umum Daerah

Perkuat Tata Kelola Piutang Daerah, KPKNL Pekanbaru Gelar Sosialisasi bagi Pemerintah Daerah dan Badan Layanan Umum Daerah

Zulfa Asria Nafiati
Rabu, 05 Agustus 2026 |   32 kali

Pekanbaru – Dalam rangka meningkatkan pemahaman pemerintah daerah dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mengenai tata kelola piutang daerah, KPKNL Pekanbaru menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Piutang Daerah dan BLUD oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) pada Selasa (4/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Samudera KPKNL Pekanbaru ini dihadiri oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kabupaten/kota di wilayah kerja KPKNL Pekanbaru.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala KPKNL Pekanbaru, Moh. Arif Rochman. Dalam sambutannya, Arif menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah hadir dan menunjukkan komitmen dalam meningkatkan tata kelola piutang daerah. Kepala KPKNL Pekanbaru juga menegaskan bahwa piutang daerah merupakan aset pemerintah yang harus dikelola secara tertib, efektif, transparan, dan akuntabel guna mendukung optimalisasi penerimaan daerah serta pemanfaatan keuangan daerah bagi sebesar-besarnya kepentingan masyarakat.

Lebih lanjut, Arif menjelaskan bahwa apabila upaya penagihan yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau BLUD telah dilaksanakan secara optimal namun belum berhasil menyelesaikan piutang, maka pengurusan piutang tersebut dapat diserahkan kepada PUPN melalui KPKNL Pekanbaru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, Arif berharap para peserta memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai prosedur dan teknis pengurusan piutang daerah dan BLUD, sekaligus memperkuat sinergi antara KPKNL Pekanbaru dengan pemerintah daerah dalam upaya penyelesaian piutang demi terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang lebih optimal.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari kegiatan edukasi dan komunikasi Piutang Negara/Daerah yang bertujuan memberikan pembinaan, bimbingan teknis, konsultasi, serta arahan kepada Kementerian/Lembaga, BLU/BLUD, dan Pemerintah Daerah agar memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai pengelolaan piutang daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya ekstensifikasi pengurusan piutang negara sekaligus wujud komitmen KPKNL Pekanbaru dalam memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola pengurusan piutang daerah melalui mekanisme PUPN.

Pada sesi pemaparan materi, Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Pekanbaru, Budi Hardiansyah, menjelaskan peran dan kewenangan PUPN dalam pengurusan piutang daerah, mekanisme penyerahan pengurusan piutang, hingga tahapan penyelesaian piutang sesuai ketentuan yang berlaku. Materi yang disampaikan juga mengulas berbagai aspek yang perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah dan BLUD agar proses pengelolaan piutang dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum.

Suasana kegiatan semakin interaktif pada sesi diskusi. Para peserta secara aktif menyampaikan berbagai permasalahan pengelolaan piutang yang dihadapi di instansi masing-masing, mulai dari kendala administratif, penyelesaian piutang bermasalah, hingga mekanisme penyerahan piutang kepada PUPN.

Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, Budi Hardiansyah bersama Moh. Arif Rochman berkolaborasi memberikan penjelasan, masukan, serta solusi yang aplikatif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Diskusi berlangsung dinamis dan memberikan kesempatan kepada peserta untuk berkonsultasi secara langsung mengenai permasalahan yang dihadapi, sehingga diperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai langkah-langkah penyelesaian piutang daerah.

Melalui kegiatan ini, KPKNL Pekanbaru berharap sinergi dengan pemerintah daerah dan BLUD di Provinsi Riau semakin kuat sehingga pengelolaan piutang daerah dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efektif, dan optimal. Dengan meningkatnya pemahaman para pengelola piutang, diharapkan kualitas tata kelola keuangan daerah semakin baik dan mampu mendukung optimalisasi penerimaan daerah untuk kesejahteraan masyarakat.

Foto Terkait Berita

Floating Icon