Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Siaran Pers: Hati-Hati Penipuan Lelang

 M. Alkhilal Ramadhoni  |  Kamis, 02 Maret 2023  |    |  1107 kali

Peringatan Terhadap Penipuan Berkedok Lelang


        Berbagai upaya publikasi terkait penipuan lelang telah dilakukan secara masif oleh DJKN  dengan mengoptimalkan penggunaan berbagai media komunikasi yang tersedia. Namun demikian, tidak dapat dipungkiri masih ada saja  orang yang memanfaatkan situasi dan kondisi yang ada untuk mengambil keuntungan pribadi dengan melakukan penipuan lelang. Lelang barang dengan harga miring yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) masih sering terjadi. Kendaraan roda empat dan roda dua menjadi obyek yang paling sering digunakan untuk  penipuan lelang.  


        Kepada masyarakat Riau, kami ingin mengingatkan tentang waspada terhadap penipuan berkedok lelang yang dapat merugikan Anda. Saat ini, telah terjadi banyak kasus penipuan yang mengatasnamakan Lelang KPKNL atau Lelang Pemerintah dengan modus yang sangat meyakinkan. Kami ingin memastikan bahwa Lelang KPKNL atau Lelang Pemerintah hanya dapat diikuti melalui laman resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah yaitu lelang.go.id. Kami menegaskan bahwa pihak KPKNL tidak pernah menggunakan media sosial atau aplikasi pesan instan untuk mengumumkan lelang. 

        Ciri – ciri dari modus penipuan lelang, diantaranya adalah:

1.      Menawarkan harga murah yang tidak wajar

2.      Menjanjikan menang lelang

3.      Meminta uang muka/DP yang ditransfer ke rekening  pribadi

4.      Mengaku sebagai pegawai KPKNL atau Instansi lain terkait

5.      Aktif menghubungi korban melalui telpon/WA untuk segera melakukan transfer

6.      Menggunakan akun media sosial palsu atau melalui brodcast Whatssup (WA) untuk menawarkan barang

Apabila ditemui ciri-ciri modus tersebut harap diwaspadai, karena lelang telah dilaksanakan secara online melalui website lelang.go.id dan mulai dari pembayaran uang jaminan hingga pelunasan pokok lelang dilakukan melalui Virtual Acount yang telah ditetapkan dan pembayaran masuk ke Rekening Penerimaan KPKNL tempat penyelenggara lelang bukan ke rekening pribadi.

 

        Agar terhindar dari penipuan lelang, kita dapat mengantisipasinya dengan :

1.      Jangan mudah tergiur dengan harga murah atau sesuatu yang dapat diperoleh dengan mudah

2.      Cek  sumber informasi dan pengumuman lelang.

Informasi terkait pelaksanaan lelang online resmi, hanya di lelang.go.id. atau dengan menghubungi KPKNL tempat penyelenggara lelang melalui telpon yang terdaftar atau  datang secara langsung dan melalui Halo DJKN 150 991

3.      Periksa rekening tujuan sebelum mentransfer uang jaminan.

Pastikan rekening yang dituju untuk penyetoran uang jaminan bukan rekening pribadi namun rekening penerimaan KPKNL tempat penyelenggara lelang.

4.      Pastikan keberadaan barang yang dilelang.

 Informasi tentang obyek lelang dapat di cek di web lelang.go.id

5.      Lelang online yang resmi dan aman  hanya di lelang.go.id

6.      Pahami prosedur lelang.

Informasi tentang prosedur lelang dapat diakses di lelang.go.id ataupun website resmi DJKN dan unit vertikal dibawahnya.

7.      Manfaatkan sarana telekomunikasi dan media sosial sesuai kebutuhan karena media ini yang sering dimanfaatkan oleh para penipu lelang.

8.       Jangan ragu untuk melapor ke ke pihak berwajib (polisi) apabila diketahui ada indikasi penipuan lelang, agar korban tidak semakin banyak dan para pelaku penipu lelang dapat segera ditindak sesuai hukum yang berlaku

           

              Perlu dipahami bahwa kejahatan terjadi bukan semata-mata karena adanya niat tetapi juga karena adanya kesempatan. Dengan kita mengetahui modus-modus yang dilancarkan oleh para penipu lelang dalam menjalankan aksinya, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari penipuan lelang. INGAT! Lelang KPKNL hanya di lelang.go.id. 


        Jika terdapat tindakan penipuan yang mencurigakan, mohon segera menghubungi pihak KPKNL Pekanbaru melalui 0822-8666-6106 untuk memperoleh informasi lebih lanjut.

        Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan, semoga dapat memberikan manfaat dan menjadi peringatan bagi kita semua untuk tetap waspada terhadap modus penipuan yang semakin marak terjadi. Terima kasih.


Floating Icon