Parepare – (15/01) Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Parepare melaksanakan kegiatan
sharing session terkait dengan pengelolaan dan penataan arsip pada Hari Selasa
tanggal 9 Januari 2024. Dengan dua narasumber yaitu Ashar Hamka selaku Kepala
Seksi Hukum dan Informasi serta Agusalim Mursidi selaku Kepala Seksi Kepatuhan
Internal KPKNL Parepare. Kegiatan yang berlangsung selama 1,5 jam tersebut
menyuguhkan pengalaman-pengalaman pengelolaan dan penataan arsip yang
dilaksanakan pada unit vertikal DJKN yang pernah menorehkan prestasi kejuaraan
dalam lomba arsip ditahun 2019 dan 2021. Dengan diselenggarakannya kegiatan ini
diharapkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Parepare dapat meningkatkan pengelolaan dan pemeliharaan arsip
dengan baik. Demi menjaga keutuhan,
keamanan, dan keselamatan arsip baik fisik maupun informasinya diselenggarakan
pemeliharaan arsip. Pelaksanaan pemeliharaan arsip berpedoman pada Peraturan
Menteri Keuangan R.I Nomor 152/PMK.01/2022 tentang Pedoman Kearsipan di
Lingkungan Kementerian Keuangan. Adapun diantara tujuan dari pemeliharaan arsip
adalah menjamin terwujudnya pengelolaan arsip yang handal dan pemanfaatan arsip
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta meningkatkan
kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik
dan terpercaya.