Pangkalpinang,
Kamis, 19 Desember 2019 KPKNL Pangkalpinang menerima kedatangan Sujarwo, Kepala
Bagian Umum Kantor Wilayah DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (SJB) dan
Akhyar Gunawan dari Bagian Organisasi Dan Kepatuhan Internal (OKI) Sekretariat
DJKN untuk melakukan sosialisasi Kegiatan Persiapan Pembangunan Zona Integritas
dalam Rangka Penilaian Unit Kerja Berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun
2020.
Sebagai
pembuka acara tersebut, Sugeng Aprito, Kepala KPKNL Pangkalpinang memberikan
sambutan dan arahan kepada seluruh pegawai KPKNL Pangkalpinang. "Bendera
sudah dikibarkan, peluit telah ditiup. KPKNL Pangkalpinang telah diusulkan
sebagai salah satu unit kerja yang berpredikat zona integritas menuju WBK,
semoga kita dapat mencapainya", ucap Sugeng. Setelah sambutan tersebut,
seluruh peserta sosialisasi menyorakkan slogan KPKNL Pangkalpinang untuk
membakar semangat seluruh pegawai KPKNL Pangkalpinang dalam mencapai unit kerja
berpredikat zona integritas menuju WBK.
Selanjutnya,
Sujarwo menyatakan bahwa dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010
tentang Grand Design Reformasi
Birokrasi 2010-2025, unit kerja harus terus berbenah diri dari berbagai aspek,
seperti pelayanan dan integritas. “Kita perlu menghapus budaya-budaya lama yang
kurang baik dan memiliki semangat untuk terus berubah menjadi lebih baik lagi”,
ucap Sujarwo.
Acara
inti kegiatan tersebut adalah pemaparan materi dari Akhyar mengenai berbagai
macam bentuk gratifikasi, tata cara melaporkan tindak gratifikasi, tahapan yang
perlu dilalui oleh KPKNL Pangkalpinang untuk menuju unit kerja yang berpredikat
zona integritas dan mewujudkan WBK pada tahun 2020, dan hal-hal lain yang
mendukung KPKNL Pangkalpinang dalam mencapai predikat zona integritas menuju
WBK. Akhyar mengingatkan bahwasannya semangat berbenah diri menjadi lebih baik tidak
hanya selesai saat berhasil mencapai predikat tersebut, namun diperlukan
konsistensi unit kerja dalam mengamalkan integritas dan memberikan pelayanan
yang optimal, karena Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan terus melakukan penilaian
berkala terhadap unit kerja yang telah mendapatkan predikat tersebut.
Diharapkan
dengan adanya sosialisasi tersebut, pegawai KPKNL Pangkalpinang makin siap
untuk mengantarkan KPKNL Pangkalpinang sebagai unit kerja berpredikat zona
integritas dan menuju WBK, sehingga dapat melakukan perbaikan secara
berkelanjutan bagi organisasi. (Seksi Hukum dan Informasi)