Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Pangkal Pinang > Berita
"Bendera Sudah Dikibarkan, Peluit Sudah Ditiup", KPKNL Pangkalpinang Bersiap Menjadi Unit Kerja Yang Berpredikat ZI Menuju WBK
Intan Fitri Ardinasari
Jum'at, 20 Desember 2019   |   141 kali

Pangkalpinang, Kamis, 19 Desember 2019 KPKNL Pangkalpinang menerima kedatangan Sujarwo, Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (SJB) dan Akhyar Gunawan dari Bagian Organisasi Dan Kepatuhan Internal (OKI) Sekretariat DJKN untuk melakukan sosialisasi Kegiatan Persiapan Pembangunan Zona Integritas dalam Rangka Penilaian Unit Kerja Berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2020.

Sebagai pembuka acara tersebut, Sugeng Aprito, Kepala KPKNL Pangkalpinang memberikan sambutan dan arahan kepada seluruh pegawai KPKNL Pangkalpinang. "Bendera sudah dikibarkan, peluit telah ditiup. KPKNL Pangkalpinang telah diusulkan sebagai salah satu unit kerja yang berpredikat zona integritas menuju WBK, semoga kita dapat mencapainya", ucap Sugeng. Setelah sambutan tersebut, seluruh peserta sosialisasi menyorakkan slogan KPKNL Pangkalpinang untuk membakar semangat seluruh pegawai KPKNL Pangkalpinang dalam mencapai unit kerja berpredikat zona integritas menuju WBK.

Selanjutnya, Sujarwo menyatakan bahwa dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, unit kerja harus terus berbenah diri dari berbagai aspek, seperti pelayanan dan integritas. “Kita perlu menghapus budaya-budaya lama yang kurang baik dan memiliki semangat untuk terus berubah menjadi lebih baik lagi”, ucap Sujarwo.

Acara inti kegiatan tersebut adalah pemaparan materi dari Akhyar mengenai berbagai macam bentuk gratifikasi, tata cara melaporkan tindak gratifikasi, tahapan yang perlu dilalui oleh KPKNL Pangkalpinang untuk menuju unit kerja yang berpredikat zona integritas dan mewujudkan WBK pada tahun 2020, dan hal-hal lain yang mendukung KPKNL Pangkalpinang dalam mencapai predikat zona integritas menuju WBK. Akhyar mengingatkan bahwasannya semangat berbenah diri menjadi lebih baik tidak hanya selesai saat berhasil mencapai predikat tersebut, namun diperlukan konsistensi unit kerja dalam mengamalkan integritas dan memberikan pelayanan yang optimal, karena Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan terus melakukan penilaian berkala terhadap unit kerja yang telah mendapatkan predikat tersebut.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi tersebut, pegawai KPKNL Pangkalpinang makin siap untuk mengantarkan KPKNL Pangkalpinang sebagai unit kerja berpredikat zona integritas dan menuju WBK, sehingga dapat melakukan perbaikan secara berkelanjutan bagi organisasi. (Seksi Hukum dan Informasi)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jalan Ahmad Yani Nomor 8 Kel. Batin Tikal, Kec. Taman Sari, Kota Pangkalpinang 33126
(0717) 435333
(0717) 438300
kpknl.pangkalpinang@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini