Selasa (28/02), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan melaksanakan kembali acara Morning Call yang diikuti oleh seluruh pegawai dan dipimpin langsung oleh Kepala KPKNL Pamekasan, Indera Widajanto. Morning Call kali ini membahas mengenai Monitoring dan Evaluasi (Monev) Capaian Kinerja sampai dengan Bulan Februari 2023, Monev Keberlanjutan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM), dan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah oleh Seksi Kepatuhan Internal.
Tepat pukul 09.00 WIB, acara Morning
Call yang bertempat di ruang rapat dibuka
dengan pengarahan dari Kepala Kantor. Dalam arahannya, Indera kembali
menekankan kepada para pegawai tentang pentingnya integritas dalam melaksanakan
tugas dan fungsi. "Saya akan terus mengingatkan, kita harus senantiasa memegang prinsip integritas dalam bekerja, apalagi
saat ini kita telah mendapat predikat ZI-WBBM. Kita harus dapat membuktikan
kepada masyarakat bahwa jajaran KPKNL Pamekasan selalu bekerja dengan
penuh integritas dan berorientasi pada pelayanan," tegas Indera.
Selanjutnya, agenda
pertama morning call, yaitu pemaparan capaian kinerja sampai dengan minggu terakhir bulan
Februari 2023 oleh masing-masing Kepala Seksi, Kepala
Subbagian, dan perwakilan Pejabat
Fungsional yang memaparkan capaian kinerjanya secara terperinci dengan
menjelaskan kendala serta langkah-langkah untuk mengatasi
kendala guna mencapai target yang
telah ditetapkan. Rangkaian penjelasan capaian kinerja tersebut dilanjutkan dengan
sesi diskusi dan arahan Kepala Kantor. "Secara umum capaian kita
sudah on track. Namun demikian, saya meminta kepada seluruh pegawai
untuk dapat menyusun strategi yang tepat, karena strategi yang tepat, maka kinerja
akan tetap optimal dan target-target juga dapat tercapai," pesan Indera mengakhiri sesi diskusi.
Kemudian, acara dilanjutkan dengan Monev Keberlanjutan Pembangunan ZI-WBBM KPKNL Pamekasan. Dalam kesempatan ini, Dwi Agung Hari Utomo selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal memaparkan hal-hal yang harus menjadi perhatian dalam keberlanjutan pembangunan ZI-WBBM. Dalam pemaparannya, Agung menyampaikan bahwa pembangunan ZI-WBBM tidak selesai hanya sampai dengan predikat yang diperoleh, namun juga terus dipantau keberlanjutannya. "Di tahun 2023 ini, KPKNL Pamekasan harus melanjutkan komitmen-komitmen yang telah dilaksanakan di tahun lalu, antara lain adalah komitmen pelayanan, integritas, dan juga inovasi-inovasi yang harus tetap kita implementasikan dan kembangkan," Jelas Agung
Pada sesi terakhir, dilaksanakan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) oleh Seksi Kepatuhan Internal yang disampaikan oleh Dwi Agung Hari
Utomo selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal. SPIP adalah Sistem Pengendalian Intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah
daerah yang pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Dalam implementasinya di lingkungan
Kementerian Keuangan, berlaku Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 322 Tahun 2021 tentang Kerangka Kerja Penerapan Sistem Pengendalian Intern di
Lingkungan Kementerian Keuangan, KMK Nomor 323 Tahun 2021 tentang Kerangka Kerja Integritas Kementerian
Keuangan, dan KMK Nomor 477 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemantauan
Penerapan Sistem Pengendalian Intern di Lingkungan Kementerian Keuangan.
"Terdapat beberapa poin penting dalam penerapan SPIP di lingkungan
Kemenkeu, yaitu pemahaman terhadap penerapan SPIP itu sendiri, Model Tiga Lini,
Hubungan Lini Pertama-Kedua, dan juga terkait dengan rencana pemantauan tahunan
di tahun 2023 ini," jelas Agung dalam materinya.
Seusai pemberian sosialisasi mengenai SPIP tersebut, kemudian kegiatan Morning Call diakhiri tepat pukul
11.00 WIB dan ditutup dengan yel-yel “Siap ALAKOH”.
(Seksi HI, KPKNL Pamekasan)