Palu (19/1), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu menyelenggarakan rapat Percepatan Program Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah di Wilayah Sulawesi Tengah Tahun 2022. Rapat tersebut dihadiri oleh pihak dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJKN Suluttenggomalut), KPKNL Palu, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sulawesi Tengah beserta seluruh Kantor Pertanahan yang terlibat, dan juga seluruh Satuan Kerja dari berbagai instansi yang terlibat pada program sertipikasi BMN. Sebagai informasi, target sertipikasi BMN di Wilayah Sulawesi Tengah tahun 2022 ini mencapai 2.778 bidang tanah.
Surya Hadi Purnama Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) KPKNL Palu selaku moderator pada kesempatan tersebut menyampaikan tujuan acara yaitu untuk membahas langkah-langkah teknis yang akan dilakukan semua pihak, pemetaan masalah/kendala, dan juga koordinasi untuk verifikasi data-data terkait target yang telah ditetapkan.
"Verifikasi lebih lanjut yang dimaksud adalah kemungkinan terdapatnya tanah yang mungkin sudah disertipikatkan ataupun datanya berubah atau belum update, dikarenakan sebelumnya lokasi tanah merupakan wilayah hasil pemekaran," jelas Surya.
Pada forum tersebut terdapat beberapa poin penting yang menjadi catatan semua pihak dalam penyelenggaraan sertipikasi BMN. Beberapa poin tersebut diantaranya terkait penunjukan Person In Charge (PIC) dari setiap pihak untuk menjalin komunikasi yang efektif dan seluruh satuan kerja juga diarahkan oleh KPKNL Palu untuk dapat melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan kepada kantor pertanahan masing-masing wilayah selambat-lambatnya pada triwulan I tahun 2022. Tidak kalah penting, seluruh pihak juga diarahkan untuk memastikan ketersediaan alokasi anggaran dalam rangka penyiapan dokumen dan pelaksanaan pendampingan, termasuk pada saat keperluan untuk pemasangan patok batas.
"Kami telah melakukan pemetaan terhadap ke-2.778 bidang tanah kedalam beberapa klaster, dengan kategori kekurangan dokumen dan data pada masing-masing bidang tanah. K1, merupakan klaster dengan kekurangan dokumen dan data paling sedikit sehingga dalam waktu dekat dapat segera diproses." ujar Doni.
Doni juga menyampaikan agar kerjasama antar kantor pertanahan dan satuan kerja terkait dapat dijalin dengan baik, terlebih masalah utama yang dihadapi mayoritas adalah mengenai adanya bidang tanah yang perolehannya tidak dapat ditelusuri sehingga memerlukan surat pernyataan resmi dari satuan kerja/instansi yang terkait.
Devi Lesilolo Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Suluttenggomalut menekankan bahwa program sertipikasi BMN juga fokus memperbaiki bidang tanah yang sudah bersertipikat namun belum sesuai ketentuan. Untuk itu semua pihak agar memiliki persepsi yang sama, sehingga permasalahan yang ada dapat dituntaskan. Devi juga berpesan agar seluruh tim tetap menjaga protokol kesehatan ditengah pandemi, terlebih adanya varian baru sehingga mewajibkan tim untuk lebih waspada.
"Apresiasi yang setinggi-tingginya kami sampaikan sebelumnya kepada seluruh pihak, karena pada tahun 2021 telah memberikan kinerja yang luar biasa untuk bahkan melewati target namun juga capaiannya tercapai sebelum tahun 2021 selesai." kata Devi.
Krisdianto Kepala KPKNL Palu mengungkapkan harapannya agar koordinasi dan sinergi yang kuat dapat dijalin antar instansi dan kementerian untuk menyukseskan program ini.
"Jumlah bidang tanah yang sudah disertipikatkan di wilayah kerja KPKNL Palu sejak program sertipikasi diselenggarakan mencapai 2.304 bidang tanah (2016-2021). Target tahun 2022 ini merupakan target yang sangat luar biasa karena menjadi yang tertinggi sejauh ini di Wilayah Sulawesi Tengah," Kata Krisdianto menutup acara ini.
Penyusun : Tim Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Palu.