Palu - (20/12), Kantor Pelayanan Kekayaan Negada dan Lelang (KPKNL) Palu berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang dianugerahkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Pada acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2021 yang bertema "Making Change, Making History" yang diselenggarakan oleh Kemenpan RB secara hybrid, KPKNL Palu menjadi salah satu dari 140 unit kerja Kementerian Keuangan yang berhasil memperoleh predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi. Acara tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Kementerian / Lembaga dan Pemerintah Daerah serta awardee (unit instansi pemerintah) lainnya.
Kepala KPKNL Palu, Krisdianto menyampaikan, "KPKNL Palu telah melakukan program pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) sejak tahun 2020 lalu, keberhasilan ini merupakan perjuangan panjang, usaha dan kerja keras seluruh pihak." Menurutnya, selain itu komitmen dari seluruh pegawai ASN baik PNS maupun PPNPN yang mampu berkolaborasi, berkoordinasi, dan bekerja sama memperkuat solidaritas untuk membangun reformasi birokrasi. Predikat tersebut diperoleh berkat upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan seluruh pegawai KPKNL Palu.
Krisdianto juga mengutarakan, "Pembangunan zona integritas tidak bisa dikerjakan sendiri oleh pemimpin atau saya sendiri, tetapi merupakan kerja bersama, tidak lupa saya ucapkan pula terimakasih kepada seluruh pemangku kepentingan, yang ada di wilayah kerja KPKNL Palu yang sudah memberi dukungan dan mengawasi pencanangan zona integritas." Krisdianto juga berharap agar pengguna layanan terus mengawasi, menilai dan mengisi survei agar dapat menjadi bahan evaluasi.
Penulis : Tim Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Palu