Senin (26/02), Kepala KPKNL Palangkaraya,
Fredy Himarwanto menjadi nara sumber
kegiatan Public Campaign Pengendalian Gratifikasi, Pengaduan
masyarakat, dan Benturan Kepentingan bertempat di Balai Kekarantinaan Kesehatan
Kelas II Palangka Raya. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid (daring
maupun luring) atas kerja sama KPKNL
Palangkaraya dan Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Palangka Raya dengan
beberapa peserta dari Satuan Kerja yaitu Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan
Tengah, Kemenag Kota Palangkaraya, BMKG Palangka Raya, Basarnas Palangka Raya,
KSOP Pulang Pisau, Airnav Palangka Raya, BPKHIT Kalimantan Tengah dan Pegawai
Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Palangka Raya. Kegiatan dibuka dengan sambutan
Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Palangka Raya, Ucup Supriyadi.
Dalam paparannya, Fredy Himarwanto
menyampaikan hal – hal terkait gratifikasi baik pengertian, jenis- jenis, cara
pelaporan, sanksi maupun cara pencegahannya.
Selain materi pengendalian gratifikasi juga dilakukan sharing terkait saluran pengaduan yang ada di
Kementerian Keuangan berupa WISE (Whistle Blowing System) dan
juga saluran- saluran pengaduan yang telah dibangun oleh KPKNL Palangkaraya
serta identifikasi benturan kepentingan maupun kegiatan profiling pegawai pada KPKNL
Palangkaraya.
Setelah penyampaian materi dilakukan
diskusi dengan dimoderatori oleh Sdr. Hijrah Harianto yang berlangsung antusias dengan beberapa pertanyaan dari para
peserta diskusi.
Kegiatan ini merupakan upaya KPKNL Palangkaraya menjadi trigger
bagi Unit lain atau Satker di Provinsi
Kalimantan Tengah untuk melakukan pembangunan zona integritas sebagai perwujudan
reformasi birokrasi khususnya melalui pemerintahan yang akuntabel, bebas dari
KKN dan pelayanan publik yang prima. Pada akhirnya secara bersama-sama dengan
Satuan Kerja lainnya terbentuk Island of Integrity khususnya di Provinsi
Kalimantan Tengah.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama
semua peserta dan penyerahan piagam penghargaan dari Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan
Kelas II Palangka Raya kepada Kepala KPKNL Palangka Raya.